Perubahan Tantangan Bela Negara Pada Era Globalisasi



A. Pendahuluan
Bela Negara diartikan sebagai tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara (Winarno, 2013: 228). Dalam konstitusi negara UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 disebutkan bahwa; “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”. Setiap warga negara juga berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan negara sebagaimana tercantum dalam Pasal 30 Ayat 1 bahwa; “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”
Istilah bela negara, dapat kita temukan dalam rumusan Pasal 27 Ayat 3 UUD NRI 1945. Pasal 27 Ayat 3 menyatakan “Setiap warga negara berhak 250 dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”. Dalam buku Pemasyarakatan UUD NRI 1945 oleh MPR (2012) dijelaskan bahwa Pasal 27 Ayat 3 ini dimaksudkan untuk memperteguh konsep yang dianut bangsa dan negara Indonesia di bidang pembelaan negara.
Masalah bela negara merupakan masalah seluruh warga negara Indonesia karena bela negara merupakan amanat dalam konstitusi negara yang harus dipahami, dihayati, diamalkan dan diaplikasikan dalam kehidupan riel sehari-hari. Bela negara memang tidak identik dengan wajib militer. Wajib militer adalah salah satu dari sekian banyak perwujudan bela negara. Bela negara harus diwujudkan oleh semua komponen bangsa dengan mencintai tanah air Indonesia, meyakin Pancasila sebagai ideologi negara, mendukung empat pilar kebangsaan, dan bekerja sesuai dengan profesinya masing-masing. Oleh karena itu, tidak benar jika ada anggapan bela negara berkaitan dengan militer atau militerisme, dan seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada Tentara Nasional Indonesia.
Dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan pertahanan negara”.
Bela negara dapat dibedakan secara fisik maupun nonfisik. Secara fisik yaitu dengan cara "memanggul senjata" menghadapi serangan atau agresi musuh. Bela Negara secara fisik dilakukan untuk menghadapi ancaman dari luar. Pengertian ini dapat disamakan dengan bela negara dalam arti militer. Sedangkan bela negara secara nonfisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan negara kesatuan Republik Indonesia dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, termasuk penanggulangan ancaman. Bela negara demikian dapat dipersamakan dengan bela negara secara nonmiliter.
Era globalisasi yang diwarnai dengan perdagangan bebas dan pasar bebas telah membawa nilai-nilai individualisme, liberalisme, materialisme, dan hedonisme yang merangsesk masuk dalam sendi-sendi dasar kehidupan umat manusia di dunia, termasuk Indonesia. Nilai-nilai lokal dan nasional seperti gotong royong, musyawarah mufakat, toleransi, dan tenggang rasa telah mengalami degradasi yang teramat sangat sehingga mengancam jati diri bangsa Indonesia sebagai bangsa ketimuran yang memegang teguh nilai-nilai ketimuran. Budaya global Barat telah melunturkan bangunan nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air yang terpatri dalam hati sanubari masyarakat Indonesia.
Di tengah arus globalisasi dan reformasi yang makin kompleks, banyak pihak yang mempertanyakan tentang kesadaran bela negara. Bela negara merupakan salah satu wujud nasionalisme yang harus ada dalam setiap warga negara. Tanpa kesadaran bela negara yang tinggi, maka niscaya suatu bangsa akan rapuh dan bahkan kalah dalam bersaing dengan negara-negara lain di dunia. Ancaman terhadap negara yang sangat komplek dan beragam, mendorong negara untuk meningkatkan kesadaran bela negara yang kuat dan kokoh terhadap seluruh warga negaranya. Bela negara yang kuat dan kokoh pada masyarakat Indonesia diharapkan dapat melahirkan persatuan dan kesatuan serta menghindarkan dari konflik.
Indonesia merupakan negara yang kaya akan jumlah penduduk, luas wilayah, dan aneka keindahan budaya lain nya. Dengan begitu, sudah seharusnya kita sebagai bangsa Indonesia menikmati dan menjaga apa yang sudah ada sekarang. Masa depan negara kita di tentukan oleh kekuatan para pemudanya. Yang mana pada Generasi saat ini yang akan menunjukan potensi serta jati diri bangsa dilikup yang lebih luas. Generasi muda pada zaman sekarang  merupakan kemajuan negara masa mendatang.
B. Materi
Bela negara, bukan sekadar semangat, melainkan kesadaran yang wajib dimiliki setiap warga negara untuk membela dan mempertahankan negaranya dari ancaman maupun serangan musuh. Dari kesadaran bela negara, muncul yang namanya kewajiban. Artinya, berjuang membela dan mempertahankan negara bersifat wajib dan tidak perlu ditawar lagi bagi siapa pun.
Seiring dengan waktu, ancaman dan tantangan yang dihadapi setiap negara akan selalu berubah. Bela negara ditengah perubahan dunia saat ini tidak lagi dilakukan dengan serangan secara fisik ke negara lain memanggul senjata dalam bentuk agresi, invasi, dan sebagainya lebih mendominasi, kondisi sekarang ini berbeda. Melainkan dengan cara pendekatan soft power yang merupakan perang penguasaan sumber daya energi, pangan melalui penguasaan teknologi dan informasi serta kemampuan berdiplomasi.
Pengertian bela negara tentu berbeda dengan pertahanan, namun dalam arti luas bela negara menjadi urusan yang tidak saja membela negara di negeri sendiri, tetapi bagaimana ikut serta dalam membela kepentingan nasional di tingkat global, khususnya dalam mengatasi tantangan bersama yang berhubungan dengan ancaman baru serta dilema dunia digital.
Oleh karenanya bangsa ini harus mampu beradaptasi dan bersinergi agar tetap dapat menjaga laju pertumbuhan dan pembangunan. Jika tidak, tak ayal, roda disrupsi akan menggerus dan mengganggu kesinambungan negara dan bahkan terkait urusan bisnis, perusahaan dapat ditinggal pelanggannya.
Contoh tantangan baru pembangunan yang harus didukung oleh konsep bela negara dalam arti luas adalah penguasaan dan pengendalian dunia digital. Kemajuan pemanfaatan instrumen digital bersifat dilematis, karena bisa disalahgunakan untuk menghancurkan negara, memperluas konflik, menjadi media propaganda politik hingga mendekonstruksi moral generasi baru bangsa.
Serangan yang terjadi terhadap pertahanan suatu negara kian kompleks. Sebut saja, munculnya peretas (hacker) yang mencoba meretas sistem pertahanan suatu negara hingga serangan-serangan dalam bentuk ekonomi, politik, dan budaya. tatanan dunia baru ini membawa tantangan bagi ketahanan nasional karena bentuk serangan berubah dari fisik menjadi siber.
Indonesia saat ini tengah masuk ke dalam tatanan dunia baru seiring dengan penggunaan teknologi yang kian terintegrasi dalam kehidupan masyarakat. Disadari atau tidak, sesungguhnya Indonesia setiap harinya diserang pada era teknologi ini.
Tantangan cukup berat dihadapi bangsa Indonesia adalah menyikapi kemajuan teknologi informasi dengan keberadaan media sosial. Di satu sisi, media social banyak membawa efek positif, namun media sosial juga memiliki efek negatif. Hoaks atau berita bohong, hate speech (ujaran kebencian), adu domba menjadi fenomena luar biasa. Ironisnya dampak negatif ini yang jelas-jelas bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Jika dipercaya , ujungnya pasti akan pasti akan membenci dan melemahkan kerukunan dan persatuan. Untuk itu, generasi muda zaman sekarang harus bisa menjadi garda terdepan dalam menghadapi "serangan-serangan" itu. .
Sebaliknya, persaingan dalam penguasaan teknologi dan sinergi digital menjadi penting dalam pembangunan ekonomi negara dan persaingan bisnis.
Dengan adanya perubahan tantangan dalam bela negara, kita dituntut untuk menciptakan gagasan di luar kebiasaan-kebiasaan yang ada atau cara berpikir kita yang berbeda dari yang lainnya, diluar rutinitas yang dilakukan, atau berpikir diluar dari yang umumnya selama ini dimaknai dalam definisi bela negara seperti yang diamanatkan dalam konstitusi dan UU Pertahanan Negara.
Penjabaran bela negara secara dinamis harus bersifat kekinian dan bernilai universal. Salah satu ciri bela negara modern untuk mengatasi persoalan bangsa di era disruptif adalah penggunaan teknologi informasi secara positif.
Aksi bela negara terkini atau yang aktual adalah upaya melakukan pemanfaatan media sosial secara mandiri (self filtering) dan punya kemampuan mengelola data raksasa (big data) dalam rangka mencegah misinformasi yang bisa memicu konflik.
Selain itu, dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai wujud bela negara dibutuhkan penerapan digitalisasi pendidikan untuk menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah terpencil dan/atau pulau-pulau terluar yang minim informasi dan masih tertinggal.
Beratnya tantangan yang dihadapi generasi muda, harus pula disikapi dengan menjaga keseimbangan antara kecerdasan intelektual dengan kecerdasan emosional maupun kecerdasan spiritual. Keseimbangan ketiga faktor tersebut, diharapkan akan mewujudkan perilaku kalangan muda yang senantiasa menjunjung tinggi Moral dan Etika; Kejujuran dan Kebangsaan.
Tanpa keseimbangan ketiga faktor tersebut, kecerdasan yang dimiliki generasi muda justru akan menggerogoti sendi sendi kehidupan bangsa. Kemampuan inilah yang sesungguhnya merupakan wujud bela negara dalam spektrum yang halus yang perlu dilakukan oleh kalangan muda di masa damai. Dengan disertai karakter kebangsaan yang kuat, ilmu pengetahuan, kecerdasan dan kompetensi yang dimiliki, merupakan modal utama kalangan intelektual muda untuk menjalankan kewajiban bela negaranya dalam memperkuat pertahanan negara di berbagai bidang kehidupan nasional.
Dalam perspektif ketahanan nasional, justru peran bela negara dalam spektrum lunak inilah yang akan menentukan kualitas pertahanan dan ketahanan bangsa kedepan. Oleh karena itu, kalangan muda harus menempatkan diri secara cerdas dan mengambil peran aktifnya dalam berbagai proses pembangunan nasional, utamanya dalam pembangunan watak dan karakter bangsa. Hal ini perlu dilakukan mengingat profesi, pengetahuan dan keahlian, serta kecerdasan yang dijiwai oleh semangat kebangsaan merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan untuk mengelola berbagai potensi sumber daya alam secara efektif dalam membangun perekonomian nasional. Berbekal dengan potensi yang sama, kalangan muda dalam peran bela negaranya sebagai salah satu kekuatan Komponen Pendukung, dapat berpartisipasi dalam membangun kemampuan dan kemandirian industri strategis yang dibutuhkan dalam pertahanan negara.
C. Kesimpulan
Menyadari tantangan sebagai bangsa yang majemuk dan pentingnya persatuan bangsa, maka pertahanan ideologi dan sikap bela negara menjadi aspek penting yang harus ditanamkan kepada generasi muda sebagai tuntunan bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan kelembagaan negara yang menentukan masa depan bangsa yang berkeadilan. Pasalnya, serangan terhadap ideologi akan menggerus sektor lain, mulai ekonomi hingga budaya.
Ketangguhan serta keuletan dan kemampuan bangsa untuk memiliki kekuatan pertahanan negara yang solid, perlu dibangun diatas nilai kebangsaan, nasionalisme, dan bela negara dan dibina secara dini, terus menerus, terpadu dan berkelanjutan karena seiring dengan waktu, ancaman dan tantangan yang dihadapi setiap negara akan selalu berubah dan  dunia selalu berkembang.
Terkait hal inilah, nasionalisme dan bela negara bukan merupakan retorika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, namun harus mampu diwujudkan dan diimplementasikan secara nyata oleh seluruh komponen bangsa, utamanya kalangan intelektual muda.
Kecerdasan intelektual yang merupakan potensi besar yang dimiliki kalangan muda harus mampu dikembangkan secara seimbang dengan kecerdasan emosional, kecerdasan moral dan kecerdasan spiritual. Keseimbangan tersebut dibutuhkan sebagai rangkaian proses membangun kesadaran individual terkait bela negara. Itulah yang sesungguhnya harus disadari oleh kalangan intelektual muda untuk dipahami dan dikerjakan dalam memenuhi hak dan kewajiban bela negara pada era globalisasi.
Melihat gambaran umum bela negara di Indonesia , maka sangat penting dan menjadi prioritas untuk melakukan upaya peningkatan bela negara di tengah masyarakat agar tidak mudah tersulut konflik dan terprovokasi untuk melakukan aksi separatisme, radikalisme dan terorisme.
Kesadaran bela negara mutlak untuk membentengi diri dari serangan informasi, khususnya terhadap ideologi. Kesadaran bela negara harus terus ditumbuhkan khususnya generasi muda yang akan menjadi pewaris bangsa. Persoalannya, kesadaran saja tidak cukup tanpa keilmuan yang mumpuni untuk menghadapi serangan siber terhadap ideologi yang sedemikian bertubi-tubi.





DAFTAR PUSTAKA
Herimanto,Winarno. 2013 “Ilmu Sosial dan Budaya Dasar Jakarta: Bumi Aksara
Winarno. 2013. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, Panduan Kuliah di Perguruan Tinggi. Edisi Ketiga. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Dr. Agus Subagyo. 2014. Bela Negara: Peluang dan Tantangan di Era Globalisasi, Yogyakarta : Graha Ilmu
Satrijo Budiwibowo, Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan Vol. 4, No. 2, April 2016

Komentar

Postingan Populer