STRATEGI PENGEMBANGAN WIRAUSAHA PEMUDA DALAM MENGAKTUALISASIKAN ASPEK EKONOMI KETAHANAN NASIONAL

BAB I
PENDAHULUAN

                                 Ketahanan nasional pada aspek ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan  kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian  bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
                                 Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis  serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.
                                 Usaha untuk mencapai ketahanan nasional bidang ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain  yaitu  Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat  mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
                                 Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal 33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas bidang usahanya.
Sektor industri telah membuka banyak lapangan pekerjaan tetapi tetap tidak dapat diingkari adanya kenyataan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia masih cukup tinggi. Dampak krisis ekonomi global yang terjadi dewasa ini benar-benar mengguncang perekonomian di negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia. Banyaknya perusahaan besar yang gulung tikar, mengakibatkan sulitnya mencari pekerjaan pada masa sekarang ini. Banyak sekali calon pekerja yang berkeinginan untuk bekerja di instansi pemerintahan atau swasta tetapi lapangan pekerjaan saat ini sangat terbatas, hal ini menyebabkan jumlah pengangguran semakin banyak. Untuk itu Indonesia harus banyak mengembangkan jiwa wirausaha pada masyarakatnya sebagai salah satu cara untuk bisa menopang ketahanan ekonomi bangsa.

BAB II
PEMBAHASAN

Sesuai dengan Instruksi Presiden No. 4 tahun 1995 tanggal 30 Juni 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, mengamanatkan kepada seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia, untuk mengembangkan program-program kewirausahaan. Inpres tersebut dikeluarkan bukan tanpa alasan. Pemerintah menyadari betul bahwa dunia usaha merupakan tulang punggung perekonomian nasional, sehingga harus digenjot sedemikan rupa melalui berbagai departemen teknis maupun institusi-institusi lain yang ada di masyarakat. Melalui gerakan ini pada dasarnya budaya kewirausahaan diharapkan menjadi bagian dari etos kerja masyarakat dan bangsa Indonesia, sehingga dapat melahirkan wirausaha-wirausaha yang baru, handal, tangguh dan mandiri.
Para wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumbersumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakanyang tepat guna memastikan sukses. Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup. Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha. Pengembangan kewirausahaan pemuda merupakan salah satu kegiatan pengembangan potensi keterampilan dan kemandirian berusaha.
Dengan adanya jiwa kewirausahaan di dalam diri pemuda maka jiwa kemandirian pemuda tidak hanya bergantung pada sektor formal namun juga dapat mengembangkan kreativitasnya pada sektor informal seperti kewirausahaan. Wirausaha mandiri dengan demikian menuntut adanya kemandirian. Kemandirian tersebut menunjuk pada adanya kepercayaan akan kemampuan diri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tanpa bantuan khusus dari orang lain, keengganan untuk dikontrol orang lain, dapat melakukan sendiri kegiatan-kegiatan, dan menyelesaikan sendiri masalah-masalah yang dihadapi.
Strategi pengembangan wirausaha pemuda dilakukan dalam beberapa aspek, yaitu diantaranya:
1. Aspek Motivasi
 Faktor paling dominan yang mendorong terjadinya pendapatan ekonomi masyarakat sedikit adalah lapangan pekerjaan yang terbatas, sedangkan sumber daya manusia khususnya keahlian pemuda melimpah. Kondisi ini yang menyebabkan pendapatan pemudanya sedikit dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Melihat kondisi pengangguran yang semakin meningkat, pemuda di mempunyai keinginan unutk meminimalisir pengangguran tersebut dengan menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Hal ini dimaksudkan agar pemuda yang menganggur mempunyai tambahan penghasilan. Pendapatan lebih ini menjadi makna dasar yang digunakan pemuda untuk berwirausaha. Selalu termotivasi dalam mewujudkan wirausaha mandiri akan meningkatkan taraf hidup ekonomi.
2. Aspek Kreativitas
 Kreativitas merupakan sumber penting dalam penciptaan daya saing untuk semua organisasi yang peduli terhadap growth (pertumbuhan) dan change (perubahan). Syarat-syarat orang yang kreatif, yaitu: Keterbukaan terhadap pengalaman, pengamatan dengan cara tidak biasa dilakukan, keingintahuan, kemandirian dalam penilaian, pikiran dan Tindakan, kepercayaan terhadap diri sendiri dan bersedia untuk mengambil resiko
3. Aspek Kepemimpinan.
Di dalam kenyataannya pemimpin dapat mempengaruhi semangat dan kegairahan kerja, keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi suatu organisasi. Para pemimpin memainkan peranan kritis dalam membantu kelompok, individu untuk mencapai tujuan. Pemimpin sangat perlu mengembangkan beberapa kecakapan, yaitu: (1). Obyektivitas terhadap hubungan hubungan serta perilaku manusia. Maksudnya pemimpin harus memandang bawahan serta perilaku mereka secara obyektif, tanpa berprasangka dan tanpa emosi. (2). Cakap berkomunikasi di dalam perusahaan maupun masyarakat. Maksudnya pemimpin harus mampu berbicara dan menulis secara terus terang serta menyimpulkan dengan teliti pernyataan-pernyataan dari orang lain. Pemimpin harus mudah didekati, mengenal kelompok-kelompok dan pemimpin informalnya, menyeluruh memberitahukan tujuan dan berusaha untuk bekerja sama dengan orang lain. (3). Ketegasan. Maksudnya kemampuan untuk memproyeksikan diri secara mental dan emosional ke dalam posisi seorang pengikut. Kemampuan ini menolong pemimpin untuk memahami pandangan, keyakinan dan tindakan bawahannya. (4). Sadar akan diri sendiri. Maksudnya pemimpin perlu mengetahui kesan apa yang dibuatnya pada orang lain. Pemimpin harus berusaha untuk memenuhi peran yang diharapkan oleh para pengikut. (5). Mengajarkan. Maksudnya pemimpin harus mampu untuk menggunakan kecakapan untuk pedoman, dan pembetulan dalam pemberian petunjuk dengan contoh.
4. Aspek Pemasaran
Pemasaran produk harus diperhatikan kualitas layanan bagi para konsumen, kualitas layanan bagi konsumen juga dilakukan karena kualitas merupakan hal yang penting, bahkan pemahaman tentang kualitas sering disalahartikan sebagai sesuatu yang baik, kemewahan, keistimewaan, atau sesuatu yang berbobot. Kualitas layanan mencerminkan perbandingan antara tingkat layanan yang disampaikan perusahaan dibandingkan ekspektasi pelanggan. Kualitas layanan diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaiannya dalam mengimbangi atau melampaui harapan pelanggan. Jika perusahaan melakukan hal yang tidak sesuai dengan harapan pelanggan, berarti perusahaan tersebut tidak memberikan kualitas layanan yang baik. kualitas layanan adalah perspektif konsumen dalam jangka panjang dan merupakan evaluasi kognitif dari transfer jasa.
5. Aspek Persaingan Usaha
Berdasarkan Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat melarang kesepakatan, aktivitas dan penyalahgunaan dominasi pasar yang dilakukan satu atau beberapa perusahaan. Kesepakatan yang dilarang antara lain termasuk oligopoli, penentuan atau diskriminasi harga, predatory pricing, pembagian pasar, group boycots, kartel, perserikatan antar perusahaan, dan perjanjian dengan pihak asing yang dapat mengakibatkan praktek usaha tidak sehat. Aktivitas yang dilarang antara lain monopoli, monopsoni, market control, predatory pricing, persekongkolan dalam penawaran dan mendapatkan rahasia pesaing.
6. Aspek Legalitas Usaha
Adanya kesepakatan/perjanjian tertulis  mengenai usaha. Saat memulai usaha, bersinggungan dengan banyak aspek hukum, misalnya izin prinsip (permodalan dan perizinan hukum aturan investasi), izin operasional (izin produksi, izin edar/ perdagangan, dll), pemekerjaan (hukum ketenagakerjaan), pajak (hukum/aturan perpajakan), perlindungan merek dagang atau hak cipta, standar produk dari aspek kesehatan (BPOM), halal (MUI), izin industri rumah tangga (PIRT), dan sebagainya.
7. Aspek Perubahan Pasar
Perubahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga bahan bakar minyak, dan kenaikan tarif dasar listrik ini sangat berpengaruh secara nyata terhadap kondisi perekonomian nasional yang pada akhirnya berdampak langsung ataupun tidak langsung pada kegiatan usaha UKM (Usaha Kecil Menengah). Kebijakan perubahan harga pasar kemudian yang menjadi kendala besar dalam strategi pengembangan usaha. Para pemuda terjebak dengan kebijakan harga yang diputuskan pemerintah sehingga mereka sendiri kesulitan menentukan harga produk usaha.

BAB III

KESIMPULAN DAN SARAN

Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat ditarik simpulan bahwa strategi pengembangan wirausaha pemuda dalam mewujudkan wirausahawan mandiri memerlukan aspek motivasi, kepemimpinan, juga kreatifitas. Bentuk pemasaran agar  meningkatkan usahanya melalui Inovasi produk yang lebih menarik minat calon konsumen, seperti kardus kemasan produk yang menarik, memberikan diskon harga di hari-hari tertent juga salah satu strategi pengembangan wirausaha pemuda. Tak hanya itu, melakukan kerjasama dengan tempat yang banyak dikunjungi orang seperti toko oleh-oleh, usaha pariwisata, daerah pusat perbelanjaan. Kerjasama ini dalam bentuk pemberian kupon potongan harga kepada konsumen yang melakukan transaksi di tempat tersebut.
Tak hanya itu, strategi pengembangan wirausaha selanjutnya adalah legalitas usaha. Pemuda pemilik usaha hendaknya melegalkan produk usaha mereka sebagai strategi dalam mewujudkan wirausaha mandiri ,melalui MUI, BPOM, dan Surat Izin lainnya yang berkaitan dengan pendirian usaha. Justru jika pelegalan itu tidak diurus, nantinya pengusaha itu sendiri yang akan mendapatkan kesulitan dalam kegiatan usahanya.
Lalu ada kebijakan harga. Pemuda pemilik usaha hendaknya mempertegas kebijakan aturan penetapan harga produk usaha para pelaku usaha, serta sering mengadakan evaluasi dan pertemuan terbuka dengan para pelaku usaha sebagai strategi dalam membantu mengembangkan usaha.
Yang terakhir, adalah pemerintah. Para pemuda hendaknya aktif menjalin kerjasama dengan pemerintah dan pihak swasta dalam usaha turut serta memperoleh bantuan modal untuk usaha. Terkait dengan perwujudan wirausaha muda mandiri, perlu kiranya menjadikan pengembangan kewirausahaan pemuda, sebagai landasan untuk merumuskan setiap kegiatan yang disusun, sehingga layanan kepemudaan dalam berwirausaha bisa lebih maksimal dan terarah. Pemerintah hendaknya mendorong tumbuh kembangnya wirausaha-warausaha muda yang mandiri

DAFTAR PUSTAKA
Nasrun, M.A., 2010. Mengapa Banyak Sarjana yang Menganggur?, Suara Merdeka. 25 September, 2010
Setiadi, U.2008. “Suatu Pemikiran Mengenai Pendekatan Kembali Antara Dunia Pendidikan S1 Manajemen Dengan Dunia Kerja”. Prosiding Konferensi Merefl eksi Domain Pendidikan Ekonomi dan Bisnis, Salatiga
Geoffrey, Meredith, 2000, Kewirausahaan: Teori Dan Praktek, Jakarta: Pusaka Binaman Pressindo Frinces, Heflin, 2004. Kewirausahaan dan Inovasi Bisnis, Cetakan Pertama, Yogyakarta: Penerbit Darusalam .
Kartasasmita, Ginandjar. 1996. Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan Dan Pemerataan, Jakarta: Pustaka CIDESINDO
Suryana, 2003, Kewirausahaan: Pedoman Praktis, Kiat, dan Proses Menuju Sukses, Jakarta: Salemba Empat

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 1995 Tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan

Komentar

Postingan Populer