STRATEGI PENGEMBANGAN WIRAUSAHA PEMUDA DALAM MENGAKTUALISASIKAN ASPEK EKONOMI KETAHANAN NASIONAL
BAB I
PENDAHULUAN
Ketahanan nasional pada aspek ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan perekonomian bangsa yang berisi ketangguhan yang mengandung kemampuan
untuk mengembangkan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan
tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung
maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Wujud
ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian
ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang
adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada
mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta
pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa,
terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam
lingkup persaingan global.
Usaha
untuk mencapai ketahanan nasional bidang ekonomi yang diinginkan perlu upaya
pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain yaitu Sistem
ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh
wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan
pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila
dan UUD 1945.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada pasal
33 UUD 1945. Didalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian adalah usaha
bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama
dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa.
Dengan demikian, perekonomian tidak hanya dijalankan oleh pemerintah yang
diwujudkan dalam bentuk kegiatan badan-badan usaha negara, namun masyarakat
dapat turut serta dalam kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta
yang sangat luas bidang usahanya.
Sektor
industri telah membuka banyak lapangan pekerjaan tetapi tetap tidak dapat
diingkari adanya kenyataan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia masih cukup
tinggi. Dampak krisis ekonomi global yang terjadi dewasa ini benar-benar
mengguncang perekonomian di negara-negara yang sedang berkembang, termasuk
Indonesia. Banyaknya perusahaan besar yang gulung tikar, mengakibatkan sulitnya
mencari pekerjaan pada masa sekarang ini. Banyak sekali calon pekerja yang
berkeinginan untuk bekerja di instansi pemerintahan atau swasta tetapi lapangan
pekerjaan saat ini sangat terbatas, hal ini menyebabkan jumlah pengangguran
semakin banyak. Untuk itu Indonesia harus banyak mengembangkan jiwa wirausaha
pada masyarakatnya sebagai salah satu cara untuk bisa menopang ketahanan
ekonomi bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
Sesuai
dengan Instruksi Presiden No. 4 tahun 1995 tanggal 30 Juni 1995 tentang Gerakan
Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, mengamanatkan kepada
seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia, untuk mengembangkan program-program
kewirausahaan. Inpres tersebut dikeluarkan bukan tanpa alasan. Pemerintah
menyadari betul bahwa dunia usaha merupakan tulang punggung perekonomian
nasional, sehingga harus digenjot sedemikan rupa melalui berbagai departemen
teknis maupun institusi-institusi lain yang ada di masyarakat. Melalui gerakan
ini pada dasarnya budaya kewirausahaan diharapkan menjadi bagian dari etos
kerja masyarakat dan bangsa Indonesia, sehingga dapat melahirkan
wirausaha-wirausaha yang baru, handal, tangguh dan mandiri.
Para
wirausaha adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat
kesempatankesempatan bisnis; mengumpulkan sumbersumber daya yang dibutuhkan
guna mengambil keuntungan dari padanya dan mengambil tindakanyang tepat guna
memastikan sukses. Wirausahawan adalah mereka yang melakukan upaya-upaya
kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, meramu sumber daya untuk
menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation)
hidup. Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang
individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan
meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan
peluang dan penciptaan organisasi usaha. Pengembangan kewirausahaan pemuda
merupakan salah satu kegiatan pengembangan potensi keterampilan dan kemandirian
berusaha.
Dengan
adanya jiwa kewirausahaan di dalam diri pemuda maka jiwa kemandirian pemuda
tidak hanya bergantung pada sektor formal namun juga dapat mengembangkan
kreativitasnya pada sektor informal seperti kewirausahaan. Wirausaha mandiri
dengan demikian menuntut adanya kemandirian. Kemandirian tersebut menunjuk pada
adanya kepercayaan akan kemampuan diri untuk menyelesaikan persoalan-persoalan
tanpa bantuan khusus dari orang lain, keengganan untuk dikontrol orang lain,
dapat melakukan sendiri kegiatan-kegiatan, dan menyelesaikan sendiri
masalah-masalah yang dihadapi.
Strategi
pengembangan wirausaha pemuda dilakukan dalam beberapa aspek, yaitu diantaranya:
1.
Aspek Motivasi
Faktor paling dominan yang mendorong
terjadinya pendapatan ekonomi masyarakat sedikit adalah lapangan pekerjaan yang
terbatas, sedangkan sumber daya manusia khususnya keahlian pemuda melimpah.
Kondisi ini yang menyebabkan pendapatan pemudanya sedikit dalam memenuhi
kebutuhan hidup.
Melihat
kondisi pengangguran yang semakin meningkat, pemuda di mempunyai keinginan
unutk meminimalisir pengangguran tersebut dengan menciptakan lapangan pekerjaan
sendiri. Hal ini
dimaksudkan agar pemuda yang menganggur mempunyai tambahan penghasilan.
Pendapatan lebih ini menjadi makna dasar yang digunakan pemuda untuk
berwirausaha. Selalu termotivasi dalam mewujudkan wirausaha mandiri akan
meningkatkan taraf hidup ekonomi.
2.
Aspek Kreativitas
Kreativitas merupakan sumber penting dalam
penciptaan daya saing untuk semua organisasi yang peduli terhadap growth
(pertumbuhan) dan change (perubahan). Syarat-syarat orang yang kreatif,
yaitu: Keterbukaan terhadap pengalaman, pengamatan dengan cara tidak biasa
dilakukan, keingintahuan, kemandirian dalam penilaian, pikiran dan Tindakan, kepercayaan
terhadap diri sendiri dan bersedia untuk mengambil resiko
3.
Aspek Kepemimpinan.
Di
dalam kenyataannya pemimpin dapat mempengaruhi semangat dan kegairahan kerja,
keamanan, kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat prestasi suatu
organisasi. Para pemimpin memainkan peranan kritis dalam membantu kelompok,
individu untuk mencapai tujuan. Pemimpin sangat perlu mengembangkan beberapa
kecakapan, yaitu: (1). Obyektivitas terhadap hubungan hubungan serta perilaku
manusia. Maksudnya pemimpin harus memandang bawahan serta perilaku mereka
secara obyektif, tanpa berprasangka dan tanpa emosi. (2). Cakap berkomunikasi
di dalam perusahaan maupun masyarakat. Maksudnya pemimpin harus mampu berbicara
dan menulis secara terus terang serta menyimpulkan dengan teliti
pernyataan-pernyataan dari orang lain. Pemimpin harus mudah didekati, mengenal
kelompok-kelompok dan pemimpin informalnya, menyeluruh memberitahukan tujuan
dan berusaha untuk bekerja sama dengan orang lain. (3). Ketegasan. Maksudnya kemampuan
untuk memproyeksikan diri secara mental dan emosional ke dalam posisi seorang
pengikut. Kemampuan ini menolong pemimpin untuk memahami pandangan, keyakinan
dan tindakan bawahannya. (4). Sadar akan diri sendiri. Maksudnya pemimpin perlu
mengetahui kesan apa yang dibuatnya pada orang lain. Pemimpin harus berusaha
untuk memenuhi peran yang diharapkan oleh para pengikut. (5). Mengajarkan.
Maksudnya pemimpin harus mampu untuk menggunakan kecakapan untuk pedoman, dan
pembetulan dalam pemberian petunjuk dengan contoh.
4. Aspek Pemasaran
Pemasaran produk harus
diperhatikan kualitas layanan bagi para konsumen, kualitas layanan bagi
konsumen juga dilakukan karena kualitas merupakan hal yang penting, bahkan
pemahaman tentang kualitas sering disalahartikan sebagai sesuatu yang baik,
kemewahan, keistimewaan, atau sesuatu yang berbobot. Kualitas layanan
mencerminkan perbandingan antara tingkat layanan yang disampaikan perusahaan
dibandingkan ekspektasi pelanggan. Kualitas layanan diwujudkan melalui
pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaiannya
dalam mengimbangi atau melampaui harapan pelanggan. Jika perusahaan melakukan
hal yang tidak sesuai dengan harapan pelanggan, berarti perusahaan tersebut
tidak memberikan kualitas layanan yang baik. kualitas layanan adalah perspektif
konsumen dalam jangka panjang dan merupakan evaluasi kognitif dari transfer
jasa.
5. Aspek Persaingan Usaha
Berdasarkan Undang-Undang
No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak
Sehat melarang kesepakatan, aktivitas dan penyalahgunaan dominasi pasar yang
dilakukan satu atau beberapa perusahaan. Kesepakatan yang dilarang antara lain
termasuk oligopoli, penentuan atau diskriminasi harga, predatory pricing, pembagian
pasar, group boycots, kartel, perserikatan antar perusahaan, dan perjanjian
dengan pihak asing yang dapat mengakibatkan praktek usaha tidak sehat.
Aktivitas yang dilarang antara lain monopoli, monopsoni, market control,
predatory pricing, persekongkolan dalam penawaran dan mendapatkan rahasia
pesaing.
6. Aspek Legalitas
Usaha
Adanya kesepakatan/perjanjian
tertulis mengenai usaha. Saat memulai
usaha, bersinggungan dengan banyak aspek hukum, misalnya izin prinsip (permodalan
dan perizinan hukum aturan investasi), izin operasional (izin produksi, izin
edar/ perdagangan, dll), pemekerjaan (hukum ketenagakerjaan), pajak
(hukum/aturan perpajakan), perlindungan merek dagang atau hak cipta, standar produk
dari aspek kesehatan (BPOM), halal (MUI), izin industri rumah tangga (PIRT),
dan sebagainya.
7. Aspek Perubahan Pasar
Perubahan nilai tukar
rupiah, kenaikan harga bahan bakar minyak, dan kenaikan tarif dasar listrik ini
sangat berpengaruh secara nyata terhadap kondisi perekonomian nasional yang
pada akhirnya berdampak langsung ataupun tidak langsung pada kegiatan usaha UKM
(Usaha Kecil Menengah). Kebijakan perubahan harga pasar kemudian yang menjadi
kendala besar dalam strategi pengembangan usaha. Para pemuda terjebak dengan
kebijakan harga yang diputuskan pemerintah sehingga mereka sendiri kesulitan
menentukan harga produk usaha.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan uraian
tersebut di atas dapat ditarik simpulan bahwa strategi pengembangan wirausaha
pemuda dalam mewujudkan wirausahawan mandiri memerlukan aspek motivasi, kepemimpinan,
juga kreatifitas. Bentuk pemasaran agar meningkatkan usahanya melalui Inovasi produk
yang lebih menarik minat calon konsumen, seperti kardus kemasan produk yang
menarik, memberikan diskon harga di hari-hari tertent juga salah satu strategi
pengembangan wirausaha pemuda. Tak hanya itu, melakukan kerjasama dengan tempat
yang banyak dikunjungi orang seperti toko oleh-oleh, usaha pariwisata, daerah
pusat perbelanjaan. Kerjasama ini dalam bentuk pemberian kupon potongan harga
kepada konsumen yang melakukan transaksi di tempat tersebut.
Tak hanya itu, strategi
pengembangan wirausaha selanjutnya adalah legalitas usaha. Pemuda pemilik usaha
hendaknya melegalkan produk usaha mereka sebagai strategi dalam mewujudkan
wirausaha mandiri ,melalui MUI, BPOM, dan Surat Izin lainnya yang berkaitan
dengan pendirian usaha. Justru jika pelegalan itu tidak diurus, nantinya pengusaha
itu sendiri yang akan mendapatkan kesulitan dalam kegiatan usahanya.
Lalu ada kebijakan harga.
Pemuda pemilik usaha hendaknya mempertegas kebijakan aturan penetapan harga
produk usaha para pelaku usaha, serta sering mengadakan evaluasi dan pertemuan
terbuka dengan para pelaku usaha sebagai strategi dalam membantu mengembangkan
usaha.
Yang terakhir, adalah pemerintah.
Para pemuda hendaknya aktif menjalin kerjasama dengan pemerintah dan pihak
swasta dalam usaha turut serta memperoleh bantuan modal untuk usaha. Terkait
dengan perwujudan wirausaha muda mandiri, perlu kiranya menjadikan pengembangan
kewirausahaan pemuda, sebagai landasan untuk merumuskan setiap kegiatan yang
disusun, sehingga layanan kepemudaan dalam berwirausaha bisa lebih maksimal dan
terarah. Pemerintah hendaknya mendorong tumbuh kembangnya wirausaha-warausaha
muda yang mandiri
DAFTAR PUSTAKA
Nasrun, M.A., 2010. Mengapa Banyak
Sarjana yang Menganggur?, Suara Merdeka. 25 September, 2010
Setiadi, U.2008. “Suatu Pemikiran
Mengenai Pendekatan Kembali Antara Dunia Pendidikan S1 Manajemen Dengan Dunia
Kerja”. Prosiding Konferensi Merefl eksi Domain Pendidikan Ekonomi dan Bisnis,
Salatiga
Geoffrey, Meredith, 2000,
Kewirausahaan: Teori Dan Praktek, Jakarta: Pusaka Binaman Pressindo Frinces,
Heflin, 2004. Kewirausahaan dan Inovasi Bisnis, Cetakan Pertama, Yogyakarta:
Penerbit Darusalam .
Kartasasmita, Ginandjar. 1996.
Pembangunan Untuk Rakyat: Memadukan Pertumbuhan Dan Pemerataan, Jakarta:
Pustaka CIDESINDO
Suryana, 2003, Kewirausahaan: Pedoman
Praktis, Kiat, dan Proses Menuju Sukses, Jakarta: Salemba Empat
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Instruksi Presiden Nomor 4
tahun 1995 Tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan
Kewirausahaan
Komentar
Posting Komentar