Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan


Masyarakat sipil terdiri atas lembaga swadaya masyarakat, serikat-serikat pekerja, lembaga-lembaga profesi, lembaga-lembaga perdagangan, badan-badan keagamaan, kelompok mahasiswa, kelompok kebudayaan, perkumpulan-perkumpulan olahraga, dan lembaga-lembaga lainnya. Sebagian tugas penting mereka adalah mengawasi, meneliti, menilai, dan menjelaskan kebijakan pemerintah, dan mendesak pemerintah untuk melakukan perubahan kebijakan, atau menjalankan kebijakan-kebijakan untuk kepentingan kelompok-kelompok kepentingan tertentu, kelompok-kelompok penekan, ataupun rakyat pada umumnya. Kita dapat memahami manfaat ilmu-ilmu sosial pada pembentukan masyarakat sipil melalui dua peranannya, yaitu peranan langsung dan tidak langsung. Peranan langsung adalah keterlibatan para ilmuwan sosial (ilmu-ilmu sosial) secara langsung dalam kegiatan masyarakat sipil. Hasil penelitian ilmiah disebarluaskan, dan digunakan untuk memperjuangkan atau mempertahankan sesuatu .            

Data yang didapat dalam proses penelitian, serta pengetahuan dan pemahaman tentang ilmu-ilmu sosial digunakan oleh individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat sipil untuk melakukan perubahan tertentu dalam masyarakat. Dalam peranan tidak langsung, ilmuwan sosial dan cendekiawan lainnya menyadarkan masyarakat akan adanya permasalahanpermasalahan tertentu di satu pihak, dan mengakibatkan perubahan dalam sikap dan pandangan masyarakat di lain pihak. Hasilnya bukanlah perubahan dalam hal-hal tertentu, melainkan perubahan kebudayaan. Secara tidak langsung, ilmu-ilmu sosial membekali warga masyarakat dengan pendidikan, melatih mereka berpikir kritis, dan memperkenalkan berbagai aspek kehidupan sosial.

 2.1   Pertumbuhan Penduduk

A.Perkembangan Penduduk Dunia
Tiap detik muncul mulut tambahan untuk diber makan, tiap hari terdapat kelebihan kelahiran ketimbang kematian, sehingga tiap bulan jumlah penduduk bertambah dan kenaikannya makin besar tiap tahun. Dapat dipikirkan kalau jumlah penduduk dunia bertambah terus tanpa kendali sementara daya dukung bagi pemenuhan kebutuhannya tidak diperhatikan. Populasi yang besar dapat menjadi potensi yang besar bagi pembangunan suatu bangsa. Tapi dengan memperhatikan kuantitas saja tanpa disertai dengan upaya meningkatkan kualitas justru membuat pembangunan bangsa menurun. Sebab akan mempermudah datangnya keresahan dan gejolak sosial bahkan bisa menjurus ke arah timbulnya ketegangan politik yang mengancam eksistensi negara.
Keresahan dunia terhadap ledakan penduduk yang pesat ini dikaitkan dengan faktor pendukung, yaitu ketersediaan sarana, sumber daya dan iklim. Persoalantersebut merupakan hubungan antara sumber alam tersebut dan penduduk, ketidaksamaan keadaan ekonomi antar negara, pandangan agama, konteks kebudayaan hingga politik.
Mengenai perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai sekarang dan perkiraan sampai tahun 2006 adalah sebagai berikut :

Tahun
Jumlah Penduduk
Perkembangan Pertahun
1830
1 miliar
-
1930
2 miliar
1%
1960
3 miliar
1,7%
1975
4 miliar
2,2%
1987
5 miliar
2%
1996
6 miliar
2%
2006
7 miliar
2%

B. Penggandaan Penduduk Dunia
                Kalau dilihat dari tabel di atas pertumbuhan penduduk makin cepat. Penggandaan penduduk (double population) jangka waktunya makin singkat. Bertambah cepatnya penggandaan tersebut dapat dilihat pada tabel berikut :

Tahun
Perkiraan Pendudukan Dunia
Waktu Penggandaan
8000 SM
5 juta
-
1650
500 juta
1500 tahun
1830
1 miliar
180 tahun
1930
2 miliar
100 tahun
1975
4 miliar
45 tahun

C. Pertumbuhan
Pertumbuhan penduduk di suatu daerah atau neggara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut:

a. Kematian (Mortalitas)       

  • Tingkat Kematian Kasar (Crude Death Rate/CDR)
                Tingkat kematian kasar adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun perjumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Secara Konvesional dinyatakan tiap 1000 orang sehingga dapat dituliskan dengan rumus :


dengan
D = Jumlah Kematian
K = Konstanta (1.000)
Pm = Jumlah  penduduk pada peretngahan waktu tertentu
pada pertengahan tahun 1990 jumlah penduduk di kecamatan X sebanyak 10.000 Jiwa dan jumlah penduduk yang mati ada 500 orang. berapa moralitasnya ?
jawab



CDR 50, artinya setiap 1000 orang dalam 1 tahun jumlah penduduk yang mati ada 50 orang.

  •  Tingkat Kematian Khusus (Age Spesific Death Rate)
Tingkat kematian itu dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Umpama laki-laki berusia 85 tahun mempunyai kemungkinan lebih besar untuk mati daripada laki-laki umur 25 tahun. Orang laki – laki yang berada di medan perang lebih besar kemungkinan untuk mati daripada istri mereka yang berada di rumah. Rumus tingkat kematian khusus adalah :


Di = Kematian penduduk kelompok umur i
Pmi = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun kelompok umur i
K = Konstanta = 1.000

Contoh Soal :
Pada pertengahan tahun 1990 di kota X jumlah penduduk yang berumur 10-14 tahun berjumlah 50.000 orang. jumlah kematian penduduk yang berumur 10-14 tahun 3000 orang. berapa ASDR umur 10 – 14 tahun ?

Jawab:

ASDR 60 , artinya setiap 1000 penduduk umur 10-14 tahun dalam 1 tahun, jumlah penduduk umur 10-14 tahun yang mati ada 60 orang.

b. Kelahiran (Fertilitas)
                Pengukuran fertilitas tidak sederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
·         Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi yang meninggal setelah lahir
·         Wanita mempunyai kemungkinan melahirkan lebih dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali)
·         Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan suatu orang saja
·         Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan

               Ada dua istilah asing yang kedua-duanya diterjemahhkan sebagai kesuburan.
a) Kesuburan/Facundity (kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak)
b) Fertilitas/Fertility (jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita)
  • Tingkat Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR)
Dalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate. Tingkat/rate ialah kejadian dari peristiwa yang menyatukan dalam bentuk pertandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk pada kelompok umur yang sama, maka dapat dibuat rumus sebagai berikut : 

Contoh Soal : 

Pada pertengahan tahun 1990 , jumlah penduduk di kecamatan X sebanyak 20.000 jiwa dan jumlah bayi yang lahir tercatat 600 orang. berapa fertilitasinya ?

fertilitas 30, artinya setiap 1000 penduduk dalam satu tahun jumlah kelahiran ada 30 jiwa
  • ·        Tingkat Kelahiran Umum  (General Fertility Rate)

Merupakan banyaknya kelahiran tiap 1000 wanita yang berusia 15-44 tahun pada pertengahan tahun. Angka kelahiran umum dapat diketahui dengan rumus

B= banyaknya kelahiran selama satu tahun
Fm= banyaknya penduduk yang berumur 15-44tahun

Contoh Soal:
Di kecamatan X banyaknya wanita berumur 15-49 tahun pertengahan tahun 1990 ada 6000 orang, sedangkan jumlah bayi yang lahir 600 orang. Berapa GFR nya ?

Jawab:



GFR 100, artinya setiap 1000 wanita berumur 15-49 tahun dalam satu tahun jumlah kelahiran ada 100 bayi.
  • ·        Tingkat Kelahiran Khusus
Merupakan banyaknya bayi lahir setiap 1000 orang wanita pada usia tertentu dalam satu tahun.


D. Migrasi
Migrasi adalah gejala gerak horizontal untuk pindah tempat tinggal dan pindahnya tidak terlalu dekat, melainkan, melintasi batas administrasi, pindah ke unit administrasi lain, misalnya kelurahan, kabupaten, kota atau negara. Dengan kata lain, migrasi merupakan perpindahan penduduk dari satu unit geografis ke unit geografis lainnya. Unit geografis dapat berarti suatu daerah admin istratif.
Ross Steele menyatakan bahwa migrasi meliputi perpindahan ke rumah sebelah yang jarak beberapa meter dari rumah lama, tetapi juga mencakup perpindahan ke negara lain yang jaraknya beribu—ribu kilometer (dalam Sunarto, 1985). Selanjutnya PBB menyatakan bahwa migrasi ialah suatu perpindahan tempat tinggal dari satu unit administratif ke unit administratif lainnya (dalam Sunarto, 1985).
Konsep migrasi di atas mengandung pengertian sebagai perubahan tempat tinggal secara permanen, tidak memberikan batasan pada jarak maupun sifat kepindahan terscbut. Usaha mengembangkan konsep migrasi temyata tidak menghasilkan suatu rumusan yang seragam. Satu hal yang tampaknya disepakati bersama adalah migrasi menyangkut perubahan tempat tinggal dari yang biasanya.
Selain migrasi ada istilah lain tentang dinamika penduduk yaitu mobilitas. Pengertian mobilitas lebih luas daripada migrasi, sebab mobilitas mencakup perpindahan teritorial secara permanen dan sementara. Sedangkan migrasi bila dikaitkan dengan unsur waktu di tempat yang baru misalnya minimal 6 bulan atau satu tahun. Sedangkan bagi mereka yang pernah pindah tempat tinggal kurang dari batas waktu tersebut disebut melakukan mobilitas sirkuler.
Migrasi ini merupakan akibat dari keadaan lingkungan alam yang kurang menguntungkan. Sebagai akibat dan keadaan alam yang kurang menguntungkan menimbulkannya terbatasnya sumber daya yang mendukung penduduk di daerah tersebut. Perlu diketahui bahwa migrasi ada 2 macam yaitu :
1.       Migrasi bertahap
2.    Migrasi langsung
Secara garis besar migrasi di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu : urbanisasi dan migrasi interregional atau transmigrasi.

E. Akibat Migrasi
1. Mempengaruhi pola distribusi penduduk secara keseluruhan
2. Memungkinkan tingginya angka pertumbuhan penduduk serta tingkat laju pembangunan di luar Jawa
3.Migrasi antar negara di Indonesia sangat kecil dari hasil sensus penduduk pada tahun 1971 sampai tahun 1980 migrasi masuk (imigrasi) hanya ada 0,61% dan migrasi keluar (emigrasi) sebesar 0,57% per tahun sehingga akibatnya kurang nyata terhadap distribusi penduduk Indonesia

F. Proses Migrasi               
Proses migrasi Penduduk dari asal ke daerah tujuan yaitu
1.            Dalam memilih daerah tujuan para imigran cenderung memilih daerah yang terdekat dengan daerah asal
2.            Kurangnya kesempatan kerja didaerah asal dan adanya kesempatan kerja didaerah tujuan merupakan salah satu alasan seseorang melakukan mobilitas penduduk
3.            Informasi yang positif dari sanak saudara, kerabat tentang daerah tujuan, merupakan sumber informasi yang penting dalam pengambilan keputusan seseorang untuk berimigrasi
4.            Informasi yang negatif yang dating ari daerah tujuan, menyebabkan orang enggan untuk berimigrasi
5.            Makin besar pengaruh daerah perkotaan terhadap seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas orang tersebut
6.            Makin tinggi pendapatan seseorang, makin tinggi frekuensi mobilitas orang tersebut
7.            Seseorang akan memilih daerah tujuan dimana terdapat sanak saudara atau kenalan yang berada didaerah tersebut
8.            Migrasi masih akan terjadi apabila di suatu daerah ada bencana alam (banjir, gempa bumi dll)
9.            Orang yang berumur muda dan belum berumah tangga lebih banyak mengadakan mobilitas daripada orang yang sudah berusia lanjut dan berstatus kawin.
10.        Makin tinggi pendidikan seseorang, makin banyak melaksanakan mobilitas penduduk
G. Akibat dari Migrasi
 Berikut ini adalah akibat yang muncul dari migrasi :
1.      Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Ekonomi
Dampak kepadatan penduduk terhadap ekonomi adalah pendapatan per kapita berkurang sehingga daya beli masyarakat menurun. Hal ini juga menyebabkan kemampuan menabung masyarakat menurun sehingga dana untuk pembangunan negara berkurang. Akibatnya, lapangan kerja menjadi berkurang dan pengangguran makin meningkat.
2.      Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Bidang Sosial
Jika lapangan pekerjaan berkurang, maka pengangguran akan meningkat. Hal ini akan meningkatkan kejahatan. Selain itu, terjadinya urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota untuk mendapatkan pekerjaan yang layak makin meningkatkan penduduk kota. Hal ini berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat.
3.      Pengaruh Kepadatan Penduduk terhadap Lingkungan
Jumlah penduduk yang makin meningkat menyebabkan kebutuhannya makin meningkat pula. Hal ini berdampak negatif pada lingkungan, yaitu:
4.      Pencemaran atau polusi adalah penambahan segala substansi ke lingkungan akibat aktivitas manusia.

H. Jenis Struktur Penduduk
1.         Jumlah Penduduk : Urbanisasi, Reurbanisasi, Emigrasi, Imigrasi, Remigrasi, Transmigrasi.
2.         Persebaran Penduduk : Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk disuatu wilayah dibandingkan dengan luas wilayahnya yang dihitung jiwa per km kuadrat.
3.         Komposisi Penduduk : Merupakan sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang membagi dan membahas masalah kependudukan dari segi umur dan jenis kelamin.
I. Piramida Penduduk
Perlu diketahui bahwa piramida penduduk bisa berbeda di tiap wilayah atau negara yang satu dengan yang lainnya. Namun daripada itu, ada tetapan dasar yang dijadikan acuan hingga sampai saat ini.




A. Piramida Penduduk Muda (Expansive)
Digambarkan seperti Limas. Pemahamannya mudah, jadi di suatu daerah terdapat angka kelahiran yang tinggi dan angka kematian yang rendah yang menyebabkan penduduk yang berumur muda banyak. Biasanya terdapat di negara berkembang seperti Indonesia, Malaysia, Filipina, India.
Ciri-ciri Piramida Expansive :
1.   Sebagian besar berada pada kelompok penduduk muda
2.   Kelompok usia tua jumlahnya sedikit
3.   Tingkat kelahiran bayi tinggi
4.   Pertumbuhan penduduk tinggi

B. Piramida Penduduk Stasioner (Granat)

Piramida Stasioner itu merata, sehingga ada yang menyebutnya sebagai bentuk granat. Pada piramida ini tingkat kelahiran dan kematian seimbang atau tetap (stasioner). Biasanya terdapat di negara maju seperti : Singapura, Jepang.
Ciri-ciri Piramida Penduduk Stasioner :
1.   Penduduk pada tiap kelompok umur hampir sama
2.   Tingkat kelahiran rendah
3.   Tingkat kematian rendah
4.   Pertumbuhan penduduk mendekati nol atau lambat.

C. Piramida Penduduk Tua (Constructive)

Sebagian besar penduduk berada kelompok usia dewasa atau tua. Nah kalau yang ini kebalikannya dari Piramida Penduduk Muda, bentuknya lebih seperti Batu Nisan. Piramida ini menunjukkan tingkat kelahiran yang rendah dan tingkat kematian sangat tinggi, jadinya pertumbuhan penduduknya rendah. Contoh negaranya : Jerman, Swiss dan Belgia

Ciri-ciri Piramida Penduduk Tua : 
1.   Jumlah penduduk usia muda sangat sedikit.
2.   Tingkat kelahiran lebih rendah dibanding dengan tingkat kematian.
3.   Pertumbuhan penduduk terus berkurang.

J.  Pengertian Rasio Ketergantungan
Rasio Ketergantungan adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun.
Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua. Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang. Semakin tingginya persentase  rasio ketergantungan  menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.

2.2  KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
A.  Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan di Indonesia
Pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan di Indonesia dimulai sejak jama batu. Mulai dari:
1.               Zaman Batu Tua (Paleolitikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Pun jab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara
Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolitikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
2.               Zaman Batu Muda (Neolitikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan.
Ciri – ciri zaman batu  muda :
1.  Mulai menetap dan membuat rumah
2.  Membentuk kelompok masyarakat desa
3.  Bertani
4.  Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.

B.  Kebudayaan Hindu, Budha, dan Islam
1.                  Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama Hindu  mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke Indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme, sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masing-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
2.                   Kebudayaan Islam
Abad ke 15 dan 16 agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan
Majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka, Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum terpengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisir Kalimantan.

2.3 Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota provinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, di kota-kota pusat pemerintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju ke arah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan Bangsa Indonesia

2.4 Studi Kasus
A. Anak Jalanan dalam Lingkunan Masyarakat
Masalah anak jalanan adalah masalah sosial bersama yang sulit dipecahkan dan menjadi problem klasik negara berkembang. Banyak sisi negatif terkait dengan keberadaan anak jalanan, disisi lain anak jalanan sendiri sebanarnya memiliki masalah yang berat dan membuat miris, bahwa tak jarang anak-anak dari keluarga tak mampu sering dipaksa untuk secepatnya menjadi dewasa dengan beban tanggung jawab ekonomi keluarga secara berlebihan, sehingga mereka tak sempat menikmati masa-masa kecilnya yang ceria dan menyanangkan. Sudut-sudut kota penuh dengan keliaran anak-anak jalanan yang mencari rejeki dijalanan. Ironisnya tak sedikit dari masyarakat dan aparat menilai kehadiran mereka sebagai sampah masyarakat. Kalau saja anak jalanan tersebut mempunyai pilihan untuk dilahirkan, sudah pasti tak ada orang yang ingin dilahirkan dan dibesarkan ditengah-tengah kemiskinan orang tuanya. Keberadaan dan perkembangan jumlah anak jalanan merupakan persoalan yang perlu mendapat perhatian, mengingat anak-anak yang melakukan kegiatan atau tinggal dijalanan senantiasa berhadapan dengan situasi buruk.
Masalah pengangguran yang tidak terelakkan karena kondisi ekonomi tidak stabil. Timbul masalah-masalah yang diantaranya kasus perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, pemutusan hubungan kerja (PHK) dan sebagainya. Semuanya berakibat buruk pada nasib anak, anak menjadi yatim, yatim piatu, korban penelantaran, korban kekerasan, korban eksploitasi anak dibidang ekonomi dan bahkan menjadi korban pelecehan seksual terhadap anak perempuan, dan masih banyak perlakuan yang lainnya. Anak-anak jalanan ini berada dilokasi-lokasi keramaian ditengah kota termasuk terminal, pasar, tempat hiburan termasuk persimpangan lampu merah. Kondisi ini menunjukkan bangsa Indonesia tidak hanya mengalami krisis ekonomi saja akan tetapi lebih buruk mengalami masalah krisis kepercayaan (Misran, 2011:2).
Dalam pandangan Soetarso (2004), dampak krisis moneter dan ekonomi dalam kaitanya dengan anak jalanan adalah :
                              1.            Orangtua mendorong anak untuk bekerja membantu ekonomi keluarga
                              2.            Kasus kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak oleh orangtua semakin meningkat sehingga anak lari ke jalanan
                              3.            Anak terancam putus sekolah karena orangtua tidak mampu membayar uang sekolah
                              4.            Makin banyak anak yang hidup dijalanan karena biaya kontrak rumah/ kamar meningkat
                              5.            Timbul persaingan dengan pekerja dewasa dijalanan sehingga anak terpuruk melakukan pekerjaan beresiko tinggi terhadap keselamatannya dan eksploitasi anak oleh orang dewasa dijalanan
                              6.            Anak menjadi lebih lama dijalanan sehingga mengundang masalah lain
                              7.            Anak jalanan menjadi korban pemerasan serta eksploitasi seksual terhadap anak jalanan perempuan
            Anak jalanan merupakan anak yang tersisihkan, marginal dan teralienasi dari perlakuan kasih sayang karena kebayakan dalam usia yang relative dini sudah harus berhadapan dengan lingkungan kota yang keras, dan bahkan sangat tidak bersahabat. Dari berbagai sudut kota, sering terjadi, anak jalanan harus bertahan hidup dengan cara-cara yang secara sosial kurang dan bahkan tidak dapat diterima masyarakat umum, hal itu mereka lakukan yang sebenarnya dengan terpaksa karena ingin membantu orangtua dan menghilangkan rasa lapar. Mereka juga sering dianggap sebagai pengganggu ketertiban (Suyanto 2003).
            Secara umum, anak jalanan adalah perempuan dan laki-laki yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk bekerja atau hidup dijalanan dan tempat-tempat umum, seperti pasar, mall, terminal bis, stasiun kereta api, taman kota.
            Menurut Word Bank (2002) kemiskinan adalah suatu kondisi terjadinya kekurangan pada taraf hidup manusia baik fisik atau sosial sebagai akibat tidak tercapainya kehidupan yang layak karena penghasilannya tidak mencapai 1,00 dolar AS per hari. Kemiskinan juga merupakan suatu kondisi tidak terpenuhinya kebutuhan dan hak-hak dasar meliputi : kebutuhan fisik dasar (makanan dan gizi, perlindungan atau perumahan dan kesehatan), dan kebutuhan budaya dasar seperti pendidikan (Matias, 2012:25-27).
            Secara umum, jika dilihat dari sumbernya kemiskinan disebabkan oleh beberapa faktor antara lain:
      1.            Faktor internal, dalam hal ini kemiskinan itu bersumber dari dalam diri individu yang mengalami kemiskinan itu yang secara subtansial adalah dalam bentuk kekurang mampua. Misalnya cacat, kurang pengetahuan dan keterampilan.
      2.            Faktor eksternal, kemiskinan dalam hal ini berasal dari luar diri individu atau keluarga yang mengalami dan menghadapi kemiskinan itu yang pada suatu titik waktu menjadikannya miskin seperti terbatasnya lapangan pekerjaan, terbatas pelayanan sosial dan kondisi geografis yang sulit.
Masalah – masalah sosial sebagai dampak dari kemiskinan tersebut seperti berkembang nya kejahatan, munculnya pemukiman kumuh, menurunnya tingkat pendidikan pelajar dan bertambahnya pekerja anak dan jumlah anak yang bekerja di jalanan. Bagi keluarga-keluarga juga sering sekali masalah perekonomian keluarga dinilai telah membawa dampak buruk bagi anak. Seorang anak yang lahir dari keluarga yang orang tuanya tidak memiliki pekerjaan tidak akan mampu untuk mendapat kebutuhannya sepenuhnya sehingga anak-anak tersebut hanya akan menjadi anak jalanan yang mengemis ataupun berjualan dipinggir jalan demi mendapatkan uang.
Munculnya fenomena anak jalanan tersebut disebabkan oleh dua hal. Pertama, problema sosiologis: karena faktor keluarga yang tidak kondusif bagi perkembangan si anak, misalnya orang tua yang kurang perhatian kepada anak-anaknya, tidak ada kasih sayang dalam keluarga, diabaikan dan banyak tekanan dalam keluarga serta pengaruh teman. Kedua, problema ekonomi, karena faktor kemiskinan anak terpaksa memikul beban ekonomi keluarga yang seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua. Ketiga, yaitu faktor keluarga dan faktor pergaulan. Faktor keluarga antara lain tidak ada perhatian orang tua, tidak ada kasih sayang, anak merasa diacuhkan, serta banyak aturan dan tekanan. Faktor pergaulan antara lain pengaruh teman yang sudah lebih dahulu mengenal dunia jalanan.
Keberadaan anak jalanan sebagai salah satu masalah sosial yang ada menimbulkan berbagai macam masalah. Dampak negatif yang ditimbulkan dari keberadaan anak jalanan, antara lain:
-          menjamurnya benih-benih premanisme,
-          terganggunya kenyaman pemakai jalan raya,
-          mengganggu keindahan dan ketertiban kota,
-          mengundang pola urbanisasi yang tinggi,
-          serta mendorong tindakan-tindakan kriminal di jalan raya

Tanggapan :
Dari pernyataan diatas dapat diambil secara garis besar bahwa, keberadaan anak jalanan merupakan suatu masalah sosial yang harus diperhatikan secara lebih mendalam oleh pemerintah, masyarakat, dan orang tua. Gerakan serius dan nyata pemeritah dalam menanggulangi keberadaan anak jalan sangat diperlukan, agar anak jalanan tidak lagi muncul. Dalam usaha untuk mengurangi keberadaan anak jalanan, peran serta semua pihak sangat dibutuhkan. Meskipun peran pemerintah sangat berpengaruh, peran masyarakat, terutama orang tua, juga berperan penting. Solusi yang Dapat Dilakukan untuk Mengurangi Keberadaan Anak Jalanan yaitu:
a)      Peran Orang tua
Dilihat dari faktor-faktor yang menyebabkan seorang anak menjadi anak jalanan, faktor ekonomi keluarga dan kurangnya kasih sayang yang diberikan oleh orang tua yang meyebabkan anak tersebut menjadi anak jalanan sehingga peran orang tua dalam masalah ini perlu dilibatkan.
Orang tua perlu memberikan pemahaman lebih berupa pendidikan moral kepada sang anak agar mereka tidak mengikuti orang tua mereka untuk mencari nafkah, karena sejatinya tugas mencari nafkah adalah tugas orang tua bukan tugas seorang anak. Orang tua juga perlu lebih memerhatikan anak mereka, agar sang anak tidak merasa kekurangan kasih sayang dan perhatian.
b)      Peran Masyarakat
Masyarakat sebagai salah satu aspek utama dalam kehidupan bermasyarakat, seharusnya tidak menganggap remeh keberadaan anak jalananan yang berada di sekitar mereka.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk membantu mengurangi keberadaan anak jalanan, dengan menampung anak-anak jalanan tersebut dalam sebuah lembaga atau tempat yang dapat memberikan mereka pendidikan.
c)      Peran Pemerintah
-          Pemerintah harus memikirkan tempat tinggal yang layak bagi anak jalanan. Rumah singgah misalnya, di mana mereka merasa aman dan mendapat perlindungan.
-          Program orang tua asuh. Anak dapat merasakan bagaimana kasih sayang orang tua asuh yang mungkin tidak pernah dirasakan dikeluarganya sendiri. Mendapatkan penghidupan yang layak dan perlindungan yang tidak mereka dapatkan dijalanan. Hal ini penting, karena berbicara anak jalanan berarti berbicara di mana mereka tinggal untuk mendapatkan perlindungan, baik dari faktor alam (panas dan hujan) maupun faktor manusia sendiri (orang dewasa yang melakukan tundak kekerasan). Membuat kegiatan-kegiatan yang mengikutsertakan partisipasi anak secara rutin. Hal ini dimaksudkan untuk mengisi waktu luang anak sehingga tidak mudah terjerumus pada hal-hal yang tidak diinginkan, seperti beraktivitas di jalanan untuk mencari uang. Tentunya kegiatan tersebut diarahkan pada perkembangan mental anak yang cenderung untuk belajar dan bermain di usianya.

12.5  KESIMPULAN
Dari uraianyang telah dipaparkan diatas,dapat saya simpulkan bahwa penduduk memilki arti sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.  Sedangkan,  masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.  Kebudayaan adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Budaya yang kuat apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal.
Keberadaan masyarakat dan kebudayaan sekitarnya sangatlah erat dan harus dilakukan sesuai norma yang berlaku sejak dahulu dan diwariskan secara turun menurun. Karena kebudayaan adalah suatu ciri khas yang mendiami daerah wilayah tersebut. Sebagai identittas suatu wilayah yang membuat orang lain teringat akan cerita dan keadaan masyarakat pada suatu wilayah tertentu

DAFTAR PUSTAKA
Hartomo,H., dkk. 1993. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Bumi Aksara
Soedarno P., dkk.  1993. Ilmu Sosial Dasar.  Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu Sosial Dasar Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta : Rineka Cipta
Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta
Widjaja. 1985. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Akademi Presindo.

Komentar

Postingan Populer