Individu, Keluarga dan Masyarakat

3.1 Pertumbuhan Individu 

A. Pengertian Individu

Individu didefinisikan sebagai seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, tetapi juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku dirinya yang spesifik. Terdapat 3 aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu aspek organik-jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek sosial, yang apabila terjadi kegoncangan pada salah satu aspek akan membawa akibat pada aspek yang lainnya.
Individu merupakan unit terkecil pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
 Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
Kata “ individu” berasal dari Bahasa Latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”, yang merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Dengan kata lain, individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan.

B. Pengertian Pertumbuhan

Pertumbuhan individu yang wajar dan normal harus melalui proses perkembangan lahir dan batin yang seimbang di antara keduanya, dimana perkembangan yang dimaksud merujuk pada perubahan-perubahan yang terjadi menuju ke arah yang lebih dewasa dan maju, baik jiwa maupun raganya.
Menurut beberapa sumber yang ada, hingga saat ini terdapat 3 aliran konsep pertumbuhan individu yang dianut oleh para ahli dari berbagai belahan dunia, yaitu:
1.            - Aliran Asosiasi
Pertumbuhan merupakan suatu proses asosiasi, yaitu terjadinya perubahan pada individu secara bertahap dikarenakan adanya pengaruh, baik dari pengalaman luar melalui panca indera yang menimbulkan sensasi-sensasi maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang menimbulkan refleksi-refleksi.
2.            - Aliran Psikologi Gestalt
Pertumbuhan adalah proses diferensiasi, yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal sesuatu. Pertama-tama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
3.            - Aliran Sosiologi
Pertumbuhan merupakan proses perubahan dari sifat mula-mula yang asosial dan sosial yang kemudian tahap demi tahap disosialisasikan.


C. Faktor-Faktor Pengaruh Pertumbuhan Individu

Berikut beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan individu menurut beberapa pemahaman yang ada:
     - Menurut Paham Nativistik, pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
       - Menurut Paham Empiristik dan Envinronmentalistik, pertumbuhan individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar (faktor bawaan lahir) tidak berperanan sama sekali.
    - Menurut Paham Konvergensi dan Interaksionisme, interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
     - Beberapa paham lainnya menyebutkan bahwa pertumbuhan individu semata-mata ditentukan oleh kondisi psikologi individu itu sendiri.

3.2 Pengertian dan Fungsi Keluarga

A. Pengertian Keluarga

Keluarga berasala dari bahasa Sensakerta  “kulawarga”. Kata kula berarti “ras” dan warga yang berarti “anggota”. Keluarga adalah lingkungan dimana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Drs, JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta kelompok dan tiap – tiap kelompok terdiri atas kelompok – kelompok lebih baik atau sub kelompok. Jelasnya, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telat memiliki tatanan kehidupan , norma – norma, adat istiadat yang sama – sama diataati dalam lingkungannya. Dalam arti luas yang dimaksud masyarakat ialah keseluruhan hubungan – hubungan dalam hidup dengan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan lain – lain. Atau keseluruhan dari semua hubungan dalam hidup bermsyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud dengan sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek tertentu seperti territorial, bangsa, glongan dll. Maka ada masyarakat Jawa, Sunda dll.
Masyarakat juga berarti kelompok manusia yang telah lama bertempat tinggal disuatu daerah yang tertentu dan mempunyai aturan (undang – undang) yang mengatur tata hidup mereka untuk menunjuk kepada tujuan yang sama. Jadi yang menjadi unsur masyarakat ialah:
1.      Harus ada kelompok manusia, dan harus banyak jumlahnya.
2.      Telah berjalan dalam waktu yang lama dan bertempat tinggal dalam daerah tertentu.
3.       Adanya aturan atau undang – undang yang mengatur mereka bersama untuk maju kepada cita – cita yang sama.
Tatanan kehidupan, norma – norma yang telah mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang memiliki ciri – ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang tua dan anak, antara ibu dan ayah, antara kakek dan cucu, larut dalam suatu kehidupan yang teratur dan terpadu dalam suatu kelompok manusia yang disebut masyarakat.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa keluarga merupakan sekelompok orang yang saling terikat satu sama lain karena adanya hubungan darah dan perkawinan, yang terdiri dari:
         1. Keluarga inti/batih (nuclear family), yaitu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak.
     2. Keluarga tua (extended family), yaitu keluarga kekerabatan yang terdiri dari beberapa keluarga inti/batih yang saling terikat oleh hubungan orang tua anak atau saudara sekandung , yang tinggal bersama di suatu tempat yang besar.
      3. Keluarga individu, yaitu keluarga yang dapat disebut pula dengan keluarga inti/batih yang belum lengkap dikarenakan keluarga ini hanya terdiri dari individu keturunan saja yang belum melakukan pernikahan.

B. Fungsi Keluarga

            Keterlibatan keluarga secara aktif dalam pengasuhan anak dilaksanakan melalui fungsi keluarga. Menurut Silalahi (2010, p.184) ada delapan fungsi keluarga, yaitu: 
1) Fungsi Keagamaan dengan memberikan contoh ritual keagamaan yang dianut keluarga kepada anak. 
2) Fungsi sosial budaya melalui kebiasaan membacakan cerita atau legenda, mengenalkan musik, seni dan tarian daerah. 
3) Fungsi cinta kasih, dengan memberikan contoh cara berinteraksi dengan orang lain. 
4) Fungsi perlindungan, dengan memberikan contoh hidup sehat, mendorong agar anak mau menceritakan apa yang dirasakan. 
 5) Fungsi reproduksi, dengan menerangkan pentingnya kebersihan diri terutama setelah dari kamar kecil. 
6) Fungsi sosialisasi dan pendidikan, dilakukan dengan mengajarkan kebiasaan berinteraksi yang baik. 
7) Fungsi ekonomi, melalui pembinaan perilaku anak dalam aspek ekonomi seperti kebiasaan menabung, hidup hemat, mengatur uang yang dimiliki dan sebagainya. 
8) Fungsi pemeliharaan lingkungan, dengan memberikan contoh cara membersihkan rumah, merawat tanaman, dan memelihara hewan piaraan. 

Peranan Keluarga :
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga,kelompok dan masyarakat

3.3 Individu, Keluarga, dan Masyarakat

A.Pengertian Keluarga

Keluarga berasala dari bahasa Sanskerta  “kulawarga”. Kata kula berart “ras” da warga yang berarti “anggota”. Keluarga adalah lingkungan dimana terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.

B. Pengertian Masyarakat

Masyarakat adalah pergaulan hidup manusia, sehimpunan, orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan ikatan – ikatan antara aturan yang tertentu. Pengertian tersebut dikemukakan oleh WJS Poerodarminto.
Masyarakat juga dapat diartikan sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

C. Golongan Masyarakat

Berdasarkan taraf perkembangannya, masyarakat dapat digolongkan ke dalam 2 kelompok, yaitu:
1.             Masyarakat Sederhana
Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive), pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin ini nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang adanya perbedaan kemampuan fisik antara pria dan wanita dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas pada saat itu.
2.             Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebutan kelompok organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dibedakan lagi menjadi 2 kelompok, antara lain:
a.             Masyarakat Non-Industri
Secara garis besar, kelompok ini dapat digolongkan menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antaranggotanya terjadi lebih intensif, lebih erat, dan lebih akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group. Sifat interaksi bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok ini dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawab para anggotanya dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut hubungan tidak langsung, formal, dan kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi dan pembagian kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan/keahliannya masing-masing, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah ditentukan.
b.            Masyarakat Industri
Pada kelompok masyarakat ini, pembagian kerja didasarkan pada kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki anggotanya secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Sebagai contohnya adalah tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, dan lain sebagainya.

3.4 Hubungan antara Individu Keluarga dan Masyarakat.

            A.Makna Individu

Individu pada dasarnya memiliki tugas terhadap dirinya sendiri, antara lain menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
                     Menghiasi diri dengan budi pekerti yang baik serta akhlak yang terpuji, dimana setiap tindakan dan perbuatan yang dilakukan selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti sehingga akan tercipta kesejukan dalam kehidupan.

Individu, keluarga, dan masyarakat merupakan aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa tidak akan pernah ada keluarga tanpa ada individu. Demikian pula dengan masyarakat yang tidak akan pernah terbentuk tanpa adanya individu dan keluarga. Sementara di sisi lain, untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, individu membutuhkan keluarga dan masyarakat sebagai media untuk membentuk karakter dan mengekspresikan dirinya.
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembang
kan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga pulalah individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial, dalam hal ini adalah kehidupan bermasyarakat, dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial individu yang lebih luas daripada keluarga. Di dalamnya, individu menjewantahkan apa saja yang sudah dipelajari dari lingkungan keluarganya.

3.5 Urbanisasi

            A.Pengertian Urbanisasi

Pengertian urbanisasi menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya kegiatan industri.
Dalam konteks modernisasi, urbanisasi mengandung pengertian sebagai perubahan nilai dari orientasi tradisional ke orientasi modern sehingga terjadi difusi modal, teknologi, nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi dari masyarakat tradisional ke dunia barat (kota). Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional. Shogo kayono dalam Abbas (2002) memberikan pengertian urbanisasi sebagai perpindahan dan pemusatan penduduk secara nyata yang memberi dampak dalam hubungannya dengan masyarakat baru yang dilatar belakangi oleh faktor sosial, ekonomi, politik dan budaya. Sementara Keban dalam Abbas (2002) berpendapat bahwa urbanisasi jangan hanya dalam konteks demografi saja karena urbanisasi mengandung pengertian yang multidimensional
. Dampak Urbanisasi Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan ”gegabah” orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal. Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan. Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “over urbanisasi” yaitu dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “under ruralisasi” yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi yang ada. Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan under employment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses “pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen terhadap pertumbuhan ekonomi. Persoalan-persoalan urbanisasi telah menjadi perhatian yang cukup besar, beberapa pemikiran yang membahas dampak urbanisasi dari sudut pandangn ekonomi yaitu Evers dalam Abbas (2002) berpendapat bahwa tingkat urbanisasi yang terlalu rendah dan mengabaikan kebutuhan- Jurnal Society, Vol. I, No.1, Juni 2013 38 kebutuhan kota dapat memperlambat kemajuan ekonomi. Sedangkan menurut Keban, proses urbanisasi yang tidak terkendali dan adanya hirarki kota akan menimbulkan berbagai akibat negatif yaitu munculnya gejala kemiskinan di perkotaan, ketimpangan income perkapita, pengangguran, kriminalitas, polusi udara dan suara, pertumbuhan daerah kumuh, dan sebagainya.

3.6 Studi Kasus
Anak muda jaman sekarang, khususnya anak muda yang berada di kehidupan kota-kota besar di Indonesia. Dimana kecenderungan pergaulan para anak muda itu dinilai bermasalah karena sudah banyak menyimpang dari norma-norma ketimuran.
Di dalam maasalah anak muda sekarang ini,banyak hal yang sangat di sayangkan dalam pergaulannya. Saya akan menguraikan sebagian besar masalah yang di alami oleh anak muda saat ini. Sebagai contoh ialah : Seks bebas,narkoba,kehidupan malam,alcohol. Seperti seks bebas, narkoba, kehidupan malam, alcohol dan akibatnya.
Seks bebas di dalam saat sekarang ini bisa di bilang melekat di dalam kehidupan anak muda saat sekarang ini. Seperti yang pernah saya dengar bahwa murid SD (Sekolah Dasar) sudah mulai belajar tentang seks, entah dari media internet maupun majalah-majalah porno. Dan banyak kasus yang di temukan bahwa anak SD pun sudah berani untuk berbuat seks. Dan dari hal tersebut bisa berkembang hingga mereka dewasa. Apa yang seharusnya dilakukan adalah perlunya bimbingan dari orang tua maupun dari pihak sekolah.Tanpaada bimbingan tersebut hal seks bebas bias sangat rentan sekali. Maka itu di perlukan bantuan dari segala pihak, orang tua maupun pihak sekolah.
Narkoba adalah hal yang berkaitan juga dengan hal pertama yang saya bahas di atas, karena rasa keingintahuan dari anak-anak maupun remaja. Narkoba adalah zat yang sangat berbahaya karena bisa merusak generasi bangsa kita.Dan di perlukan pula bimbingan dari semua pihak.
Kehidupan malam juga merupakan suatu kaitan dengan hal-hal di atas, karena berawal dari seks bebas,yg akhirnya bisa ke narkoba karena sangat mudah di dapat di dalam kehidupan malam,contoh seperti diskotik atau café-café.
Alkohol adalah hal sangat rentan menyebabkan hal-hal di atas bisa terjadi,karena dengan alcohol bisa sangat mudah kita berbuat hal negative tanpa berpikir panjang. Akibat dari semua itu adalah rusaknya generasi bangsa kita.

Tanggapan:
Berdasarkan studi kasus diatas dapat diketahui bahwa pergaulan para remaja pada jaman sekarang sudah sangat bebas, belakangan ini banyak sekali terjadi kejadian-kejadian atau peristiwa yang kurang mengenakan atau mendidik. Di televisi atau pun  media sosial banyak sekali ditampilkan pergaulan remaja yang menyimpang yang menyebabkan hal-hal yang merugikan. Seperti remaja yang kerap kali berkelahi, bahkan hingga membunuh temannya sendiri, mabuk-mabukan yang terkadang menyebabkan kecelakaan, seks bebas yang menyebabkan banyak bayi-bayi yang tidak berdosa diaborsi atau pun dibuang. Hal ini sangat disesalkan sekali, karena para remaja seharusnya memberi yang contoh yang baik dan mendidik karena remaja adalah bibit-bibit calon memimpin bangsa Indonesia.
Hal ini dapat disebabkan karena kurangnya pendidikan atau pun pengetahuan atau pun perhatian dari orang tua, sekolah, lingkungan bahkan teman. Maka dari itu, para remaja harus membekali dirinya dengan pengetahuan dengan pendidikan baik, pengetahuan agama yang baik agar tidak menyimpang ke jalan yang salah serta bimbingan orang tua untuk membimbing anaknya ke jalan yang baik. Lingkungan dan pertemanan juga sangat berperan besar, karena teman baik akan memberi pengaruh yang baik. Dengan demikian, para remaja akan menjadi pribadi yang baik, jauh dari pergaulan yang menyesatkan, mempunyai 

3.6 Kesimpulan

Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tak dpat pisahkan antara jiwa dan raganya oleh karea itu dalam proses perkembangan perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohani.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan lainnya, dan saling mengadakan hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan di dalam nya adalah sebagai wahana di mana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu menjadi seorang yang berpribadi.
Keluarga dan masyarakat tidak akan terbentuk jika tidak adanya individu. Dengan adanya perkembangan individu, maka terbentuklah keluarga. Individu, keluarga, dan masyarakat memiliki fungsinya masing-masing untuk menjalankan perannya, tetapi ketiga komponen tersebut memiliki hubungan yang cukup erat dalam kehidupan sosial. Seperti hubungan individu dengan keluarga. Masing-masing individu dalam keluarga memiliki hak dan kewajiban dalam berperan dalam suatu keluarga. Hubungan keluarga dengan masyarakat contohnya ketika suatu keluarga tertimpa musibah seperti kebakaran atau kemalingan, daerah masyarakat yang di sekitarnya ikut membantu baik dengan bantuan yang material ataupun tidak. Hal inilah yang membuat peran ilmu sosial dasar penting karena dengan mempelajari dan mnerapkan ilmu sosial dasar kita dapat bersosialisasi dengan masyarakat sekitar rumah yang kita tinggali. Dengan begitu ketika kita ataupun mereka yang membutuhkan bantuan dapat dibantu. Dengan begitu kehidupan bermasyarakat terjalin dengan damai, aman karena saling melindungi satu sama lain, dan tentram.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta: PT Rineka Cipta
Ahmadi, Abu.1991. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT Rineka Cipta
Hartomo, dkk. MKDU Ilmu Sosial Dasar. 1990. Jakarta : Bumi Aksara
Raflek, Muhammad. 2012. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Yogyakarta : Aswaja Pressindo
Rahardjo. 1993. Perkembangan Kota dan Permasalahannya. Jakarta: PT Bina Aksara
Tjiptoherijanto, Prijono2007Urbanisasi, Mobilitas dan Perkembangan Perkotaan di Indonesia.
Rochaniningsih, Nunung Sri. 2014. Dampak Pergeseran Peran dan Fungsi Keluarga. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi Volume 2, Nomor 1



Komentar

Postingan Populer