Individu, Keluarga dan Masyarakat
3.1 Pertumbuhan Individu
A. Pengertian Individu
Individu didefinisikan sebagai seorang
manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya,
tetapi juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku dirinya yang
spesifik. Terdapat 3 aspek yang melekat sebagai persepsi terhadap individu, yaitu
aspek organik-jasmaniah, aspek psikis-rohaniah, dan aspek sosial, yang apabila
terjadi kegoncangan pada salah satu aspek akan membawa akibat pada aspek yang
lainnya.
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga
bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah
lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh,
suatu keluarga terdiri dari ayah, ibu,
dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok sosial tersebut,
yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu
memiliki ciri-ciri yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan
membentuk kelompok atau masyarakat. Individu tersebut akan
memiliki karakteristik yang sama dengan kelompok dimana dirinya
bergabung.
Kata “ individu” berasal dari Bahasa
Latin, yaitu individuum, berarti “yang tak terbagi”, yang merupakan
suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling
kecil dan terbatas. Dengan kata lain, individu bukan berarti manusia sebagai
suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang
terbatas, yaitu sebagai manusia perorangan.
B. Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan individu yang wajar dan
normal harus melalui proses perkembangan lahir dan batin yang seimbang di
antara keduanya, dimana perkembangan yang dimaksud merujuk pada
perubahan-perubahan yang terjadi menuju ke arah yang lebih dewasa dan maju,
baik jiwa maupun raganya.
Menurut beberapa sumber yang ada,
hingga saat ini terdapat 3 aliran konsep pertumbuhan individu yang dianut oleh
para ahli dari berbagai belahan dunia, yaitu:
1. - Aliran Asosiasi
Pertumbuhan merupakan suatu proses
asosiasi, yaitu terjadinya perubahan pada individu secara bertahap dikarenakan
adanya pengaruh, baik dari pengalaman luar melalui panca indera yang
menimbulkan sensasi-sensasi maupun pengalaman dalam mengenal batin sendiri yang
menimbulkan refleksi-refleksi.
2. - Aliran Psikologi Gestalt
Pertumbuhan adalah proses
diferensiasi, yaitu proses perubahan secara perlahan-lahan pada manusia dalam
mengenal sesuatu. Pertama-tama mengenal secara keseluruhan, baru kemudian
mengenal bagian demi bagian dari lingkungan yang ada.
3. - Aliran Sosiologi
Pertumbuhan merupakan proses perubahan
dari sifat mula-mula yang asosial dan sosial yang kemudian tahap demi tahap
disosialisasikan.
C. Faktor-Faktor Pengaruh Pertumbuhan Individu
Berikut beberapa faktor yang dapat
mempengaruhi pertumbuhan individu menurut beberapa pemahaman yang ada:
- Menurut Paham Nativistik, pertumbuhan individu
semata-mata ditentukan oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
- Menurut Paham Empiristik dan Envinronmentalistik, pertumbuhan
individu semata-mata tergantung kepada lingkungan sedangkan dasar (faktor
bawaan lahir) tidak berperanan sama sekali.
- Menurut Paham Konvergensi dan Interaksionisme, interaksi antara
dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.
- Beberapa
paham lainnya menyebutkan bahwa pertumbuhan individu semata-mata ditentukan
oleh kondisi psikologi individu itu sendiri.
3.2 Pengertian dan Fungsi Keluarga
A. Pengertian Keluarga
Keluarga berasala dari bahasa Sensakerta “kulawarga”. Kata kula
berarti “ras” dan warga yang berarti
“anggota”. Keluarga adalah lingkungan dimana terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah. Drs, JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat adalah wadah
segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva serta
kelompok dan tiap – tiap kelompok terdiri atas kelompok – kelompok lebih baik
atau sub kelompok. Jelasnya, masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang
telat memiliki tatanan kehidupan , norma – norma, adat istiadat yang sama –
sama diataati dalam lingkungannya. Dalam arti luas yang dimaksud masyarakat
ialah keseluruhan hubungan – hubungan dalam hidup dengan tidak dibatasi oleh
lingkungan, bangsa dan lain – lain. Atau keseluruhan dari semua hubungan dalam
hidup bermsyarakat. Dalam arti sempit masyarakat dimaksud dengan sekelompok
manusia yang dibatasi oleh aspek tertentu seperti territorial, bangsa, glongan
dll. Maka ada masyarakat Jawa, Sunda dll.
Masyarakat juga berarti kelompok
manusia yang telah lama bertempat tinggal disuatu daerah yang tertentu dan
mempunyai aturan (undang – undang) yang mengatur tata hidup mereka untuk
menunjuk kepada tujuan yang sama. Jadi yang menjadi unsur masyarakat ialah:
1.
Harus ada kelompok manusia, dan harus banyak jumlahnya.
2.
Telah berjalan dalam waktu yang lama dan bertempat tinggal
dalam daerah tertentu.
3.
Adanya aturan atau
undang – undang yang mengatur mereka bersama untuk maju kepada cita – cita yang
sama.
Tatanan kehidupan, norma – norma
yang telah mereka miliki itulah yang menjadi dasar kehidupan sosial dalam
lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu kelompok manusia yang
memiliki ciri – ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan itu, antara orang
tua dan anak, antara ibu dan ayah, antara kakek dan cucu, larut dalam suatu
kehidupan yang teratur dan terpadu dalam suatu kelompok manusia yang disebut
masyarakat.
Keluarga sebagai kelompok sosial
terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat
ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut. Keluarga adalah
unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa
orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam
keadaan saling ketergantungan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa
keluarga merupakan sekelompok orang yang saling terikat satu sama lain karena
adanya hubungan darah dan perkawinan, yang terdiri dari:
1. Keluarga
inti/batih (nuclear family), yaitu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan
anak.
2. Keluarga
tua (extended family), yaitu keluarga kekerabatan yang terdiri dari beberapa
keluarga inti/batih yang saling terikat oleh hubungan orang tua anak atau
saudara sekandung , yang tinggal bersama di suatu tempat yang besar.
3. Keluarga
individu, yaitu keluarga yang dapat disebut pula dengan keluarga inti/batih
yang belum lengkap dikarenakan keluarga ini hanya terdiri dari individu
keturunan saja yang belum melakukan pernikahan.
B. Fungsi Keluarga
Keterlibatan keluarga secara aktif dalam pengasuhan
anak dilaksanakan melalui fungsi keluarga. Menurut Silalahi (2010, p.184) ada
delapan fungsi keluarga, yaitu:
1) Fungsi Keagamaan dengan
memberikan contoh ritual keagamaan yang dianut keluarga kepada anak.
2)
Fungsi sosial budaya melalui kebiasaan membacakan cerita atau legenda,
mengenalkan musik, seni dan tarian daerah.
3)
Fungsi cinta kasih, dengan memberikan contoh cara berinteraksi dengan orang
lain.
4)
Fungsi perlindungan, dengan memberikan contoh hidup sehat, mendorong agar anak
mau menceritakan apa yang dirasakan.
5)
Fungsi reproduksi, dengan menerangkan pentingnya kebersihan diri terutama
setelah dari kamar kecil.
6)
Fungsi sosialisasi dan pendidikan, dilakukan dengan mengajarkan kebiasaan
berinteraksi yang baik.
7)
Fungsi ekonomi, melalui pembinaan perilaku anak dalam aspek ekonomi seperti
kebiasaan menabung, hidup hemat, mengatur uang yang dimiliki dan
sebagainya.
8)
Fungsi pemeliharaan lingkungan, dengan memberikan contoh cara membersihkan
rumah, merawat tanaman, dan memelihara hewan piaraan.
Peranan
Keluarga :
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat
perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam
posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh
harapan dan pola perilaku dari keluarga,kelompok dan masyarakat
3.3 Individu, Keluarga, dan Masyarakat
A.Pengertian Keluarga
Keluarga berasala dari bahasa
Sanskerta “kulawarga”. Kata kula
berart “ras” da warga yang berarti
“anggota”. Keluarga adalah lingkungan dimana terdapat beberapa orang yang masih
memiliki hubungan darah.
B. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah pergaulan
hidup manusia, sehimpunan, orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan
ikatan – ikatan antara aturan yang tertentu. Pengertian tersebut dikemukakan
oleh WJS Poerodarminto.
Masyarakat juga dapat diartikan sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka),
dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada
dalam kelompok tersebut.
Kata "masyarakat" sendiri
berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah
masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling
tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu
sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
C. Golongan Masyarakat
Berdasarkan taraf perkembangannya,
masyarakat dapat digolongkan ke dalam 2 kelompok, yaitu:
1. Masyarakat Sederhana
Dalam lingkungan masyarakat
sederhana (primitive), pola pembagian kerja cenderung dibedakan menurut jenis
kelamin. Pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin ini nampaknya berpangkal
tolak dari latar belakang adanya perbedaan kemampuan fisik antara pria dan wanita
dalam menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas pada saat itu.
2. Masyarakat Maju
Masyarakat maju memiliki aneka ragam
kelompok sosial, atau lebih dikenal dengan sebutan kelompok organisasi
kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan serta tujuan
tertentu yang akan dicapai. Dalam lingkungan masyarakat maju, dibedakan lagi
menjadi 2 kelompok, antara lain:
a. Masyarakat Non-Industri
Secara garis besar, kelompok ini
dapat digolongkan menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok primer dan kelompok
sekunder. Dalam kelompok primer, interaksi antaranggotanya terjadi lebih
intensif, lebih erat, dan lebih akrab. Kelompok ini disebut juga kelompok face to face group. Sifat interaksi
bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau
pembagian tugas pada kelompok ini dititik beratkan pada kesadaran, tanggung
jawab para anggotanya dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara
sukarela. Dalam kelompok sekunder terpaut hubungan tidak langsung, formal, dan
kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi dan pembagian
kerja, diatur atas dasar pertimbangan-pertimbagnan rasional obyektif. Para
anggota menerima pembagian kerja atas dasar kemampuan/keahliannya
masing-masing, disamping dituntut target dan tujuan tertentu yang telah
ditentukan.
b. Masyarakat Industri
Pada kelompok masyarakat ini,
pembagian kerja didasarkan pada kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki
anggotanya secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Sebagai contohnya
adalah tukang roti, tukang sepatu, tukang bubut, tukang las, dan lain
sebagainya.
3.4 Hubungan antara Individu Keluarga
dan Masyarakat.
A.Makna Individu
Individu pada dasarnya memiliki
tugas terhadap dirinya sendiri, antara lain menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa
teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan
kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendorongnya untuk terus belajar. Proses
belajar berarti proses perubahan sikap dan perilaku dengan mendapatkan
pengalaman dan pelatihan.
Menghiasi diri dengan budi pekerti
yang baik serta akhlak yang terpuji, dimana setiap tindakan dan perbuatan yang
dilakukan selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti sehingga
akan tercipta kesejukan dalam kehidupan.
Individu, keluarga, dan masyarakat
merupakan aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Ketiganya mempunyai
keterkaitan yang sangat erat. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa tidak
akan pernah ada keluarga tanpa ada individu. Demikian pula dengan masyarakat
yang tidak akan pernah terbentuk tanpa adanya individu dan keluarga. Sementara
di sisi lain, untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, individu
membutuhkan keluarga dan masyarakat sebagai media untuk membentuk karakter dan
mengekspresikan dirinya.
Lingkungan sosial yang pertama kali
dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam
keluargalah individu mengembang
kan kapasitas pribadinya. Di samping itu, melalui keluarga
pulalah individu bersentuhan dengan berbagai gejala sosial, dalam hal ini
adalah kehidupan bermasyarakat, dalam rangka mengembangkan kapasitasnya sebagai
anggota keluarga. Sementara itu, masyarakat merupakan lingkungan sosial
individu yang lebih luas daripada keluarga. Di dalamnya, individu
menjewantahkan apa saja yang sudah dipelajari dari lingkungan keluarganya.
3.5 Urbanisasi
A.Pengertian Urbanisasi
Pengertian urbanisasi menurut
Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi jumlah
penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu lingkungan,
urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu wilayah.
Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian pertama,
adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan
sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya
adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya
kegiatan industri.
Dalam konteks
modernisasi, urbanisasi mengandung pengertian sebagai perubahan nilai dari
orientasi tradisional ke orientasi modern sehingga terjadi difusi modal,
teknologi, nilai-nilai, pengelolaan kelembagaan dan orientasi dari masyarakat
tradisional ke dunia barat (kota). Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai
suatu proses diferensiasi dan spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi
tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional. Shogo
kayono dalam Abbas (2002) memberikan pengertian urbanisasi sebagai perpindahan
dan pemusatan penduduk secara nyata yang memberi dampak dalam hubungannya
dengan masyarakat baru yang dilatar belakangi oleh faktor sosial, ekonomi,
politik dan budaya. Sementara Keban dalam Abbas (2002) berpendapat bahwa
urbanisasi jangan hanya dalam konteks demografi saja karena urbanisasi
mengandung pengertian yang multidimensional
. Dampak Urbanisasi Di
Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa
kebijakan ”gegabah” orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro
(1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara
kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan
(manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada
metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi
sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan
para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.
Arus urbansiasi yang tidak terkendali ini dianggap merusak strategi rencana
pembangunan kota dan menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan
pengendalian pemerintah kota. Beberapa akibat negatif tersebut akan meningkat
pada masalah kriminalitas yang bertambah dan turunnya tingkat kesejahteraan.
Dampak negatif lainnnya yang muncul adalah terjadinya “over urbanisasi” yaitu
dimana prosentase penduduk kota yang sangat besar yang tidak sesuai dengan
perkembangan ekonomi negara. Selain itu juga dapat terjadi “under ruralisasi”
yaitu jumlah penduduk di pedesaan terlalu kecil bagi tingkat dan cara produksi
yang ada. Pada saat kota mendominasi fungsi sosial, ekonomi, pendidikan dan
hirarki urban. Hal ini menimbulkan terjadinya pengangguran dan under
employment. Kota dipandang sebagai inefisien dan artificial proses
“pseudo-urbanisastion”. Sehingga urbanisasi merupakan variable dependen
terhadap pertumbuhan ekonomi. Persoalan-persoalan urbanisasi telah menjadi
perhatian yang cukup besar, beberapa pemikiran yang membahas dampak urbanisasi
dari sudut pandangn ekonomi yaitu Evers dalam Abbas (2002) berpendapat bahwa
tingkat urbanisasi yang terlalu rendah dan mengabaikan kebutuhan- Jurnal
Society, Vol. I, No.1, Juni 2013 38 kebutuhan kota dapat memperlambat kemajuan
ekonomi. Sedangkan menurut Keban, proses urbanisasi yang tidak terkendali dan
adanya hirarki kota akan menimbulkan berbagai akibat negatif yaitu munculnya
gejala kemiskinan di perkotaan, ketimpangan income perkapita, pengangguran, kriminalitas,
polusi udara dan suara, pertumbuhan daerah kumuh, dan sebagainya.
3.6 Studi Kasus
Anak muda
jaman sekarang, khususnya anak muda yang berada di kehidupan kota-kota besar di
Indonesia. Dimana kecenderungan pergaulan para anak muda itu dinilai bermasalah
karena sudah banyak menyimpang dari norma-norma ketimuran.
Di dalam
maasalah anak muda sekarang ini,banyak hal yang sangat di sayangkan dalam
pergaulannya. Saya akan menguraikan sebagian besar masalah yang di alami oleh
anak muda saat ini. Sebagai contoh ialah : Seks bebas,narkoba,kehidupan
malam,alcohol. Seperti seks bebas, narkoba, kehidupan malam, alcohol dan
akibatnya.
Seks
bebas di dalam saat sekarang ini bisa di bilang melekat di dalam kehidupan anak
muda saat sekarang ini. Seperti yang pernah saya dengar bahwa murid SD (Sekolah
Dasar) sudah mulai belajar tentang seks, entah dari media internet maupun
majalah-majalah porno. Dan banyak kasus yang di temukan bahwa anak SD pun sudah
berani untuk berbuat seks. Dan dari hal tersebut bisa berkembang hingga mereka
dewasa. Apa yang seharusnya dilakukan adalah perlunya bimbingan dari orang tua
maupun dari pihak sekolah.Tanpaada bimbingan tersebut hal seks bebas bias
sangat rentan sekali. Maka itu di perlukan bantuan dari segala pihak, orang tua
maupun pihak sekolah.
Narkoba
adalah hal yang berkaitan juga dengan hal pertama yang saya bahas di atas,
karena rasa keingintahuan dari anak-anak maupun remaja. Narkoba adalah zat yang
sangat berbahaya karena bisa merusak generasi bangsa kita.Dan di perlukan pula
bimbingan dari semua pihak.
Kehidupan malam juga merupakan
suatu kaitan dengan hal-hal di atas, karena berawal dari seks bebas,yg akhirnya
bisa ke narkoba karena sangat mudah di dapat di dalam kehidupan malam,contoh
seperti diskotik atau café-café.
Alkohol
adalah hal sangat rentan menyebabkan hal-hal di atas bisa terjadi,karena dengan
alcohol bisa sangat mudah kita berbuat hal negative tanpa berpikir panjang.
Akibat dari semua itu adalah rusaknya generasi bangsa kita.
Tanggapan:
Berdasarkan
studi kasus diatas dapat diketahui bahwa pergaulan para remaja pada jaman
sekarang sudah sangat bebas, belakangan ini banyak sekali terjadi
kejadian-kejadian atau peristiwa yang kurang mengenakan atau mendidik. Di
televisi atau pun media sosial banyak
sekali ditampilkan pergaulan remaja yang menyimpang yang menyebabkan hal-hal
yang merugikan. Seperti remaja yang kerap kali berkelahi, bahkan hingga
membunuh temannya sendiri, mabuk-mabukan yang terkadang menyebabkan kecelakaan,
seks bebas yang menyebabkan banyak bayi-bayi yang tidak berdosa diaborsi atau
pun dibuang. Hal ini sangat disesalkan sekali, karena para remaja seharusnya
memberi yang contoh yang baik dan mendidik karena remaja adalah bibit-bibit
calon memimpin bangsa Indonesia.
Hal ini dapat disebabkan karena kurangnya
pendidikan atau pun pengetahuan atau pun perhatian dari orang tua, sekolah,
lingkungan bahkan teman. Maka dari itu, para remaja harus membekali dirinya
dengan pengetahuan dengan pendidikan baik, pengetahuan agama yang baik agar
tidak menyimpang ke jalan yang salah serta bimbingan orang tua untuk membimbing
anaknya ke jalan yang baik. Lingkungan dan pertemanan juga sangat berperan
besar, karena teman baik akan memberi pengaruh yang baik. Dengan demikian, para
remaja akan menjadi pribadi yang baik, jauh dari pergaulan yang menyesatkan,
mempunyai
3.6 Kesimpulan
Manusia adalah sebagai makhluk individu dalam arti tak
dpat pisahkan antara jiwa dan raganya oleh karea itu dalam proses perkembangan
perlu keterpaduan antara perkembangan jasmani maupun rohani.
Sebagai makhluk sosial seorang individu tidak dapat
berdiri sendiri, saling membutuhkan antara yang satu dengan lainnya, dan saling
mengadakan hubungan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan di dalam
nya adalah sebagai wahana di mana seorang individu mengalami proses sosialisasi
yang pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya
individu menjadi seorang yang berpribadi.
Keluarga
dan masyarakat tidak akan terbentuk jika tidak adanya individu. Dengan adanya
perkembangan individu, maka terbentuklah keluarga. Individu, keluarga, dan
masyarakat memiliki fungsinya masing-masing untuk menjalankan perannya, tetapi
ketiga komponen tersebut memiliki hubungan yang cukup erat dalam kehidupan
sosial. Seperti hubungan individu dengan keluarga. Masing-masing individu dalam
keluarga memiliki hak dan kewajiban dalam berperan dalam suatu keluarga. Hubungan keluarga dengan masyarakat
contohnya ketika suatu keluarga tertimpa musibah seperti kebakaran atau
kemalingan, daerah masyarakat yang di sekitarnya ikut membantu baik dengan
bantuan yang material ataupun tidak. Hal inilah yang membuat peran ilmu sosial
dasar penting karena dengan mempelajari dan mnerapkan ilmu sosial dasar kita dapat
bersosialisasi dengan masyarakat sekitar rumah yang kita tinggali. Dengan
begitu ketika kita ataupun mereka yang membutuhkan bantuan dapat dibantu.
Dengan begitu kehidupan bermasyarakat terjalin dengan damai, aman karena saling
melindungi satu sama lain, dan tentram.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta: PT Rineka Cipta
Ahmadi, Abu.1991. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT Rineka Cipta
Hartomo, dkk. MKDU Ilmu Sosial Dasar. 1990. Jakarta : Bumi Aksara
Raflek, Muhammad. 2012. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Yogyakarta : Aswaja Pressindo
Rahardjo. 1993. Perkembangan Kota dan Permasalahannya. Jakarta: PT Bina Aksara
Hartomo, dkk. MKDU Ilmu Sosial Dasar. 1990. Jakarta : Bumi Aksara
Raflek, Muhammad. 2012. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Yogyakarta : Aswaja Pressindo
Rahardjo. 1993. Perkembangan Kota dan Permasalahannya. Jakarta: PT Bina Aksara
Tjiptoherijanto, Prijono. 2007. Urbanisasi, Mobilitas dan Perkembangan Perkotaan di Indonesia.
Rochaniningsih, Nunung Sri. 2014. Dampak Pergeseran Peran dan Fungsi Keluarga. Jurnal Pembangunan Pendidikan: Fondasi dan Aplikasi Volume 2, Nomor 1
Komentar
Posting Komentar