Pemuda dan Sosialisasi



ILMU SOSIAL DASAR


DOSEN PEMBIMBING :
DITIYA HIMAWATI, SE.,MM.

DISUSUN OLEH :
MAHARANI DITA APRILIANI
NPM : 23318931
KELAS 1TB05

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR
TAHUN 2018/2019



PEMUDA DAN SOSIALISASI
4.1 Internalisasi Belajar dan Spesialisasi
       A. Pengertian Pemuda
Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga ia dewasa kelak.
Pemuda juga merupakan suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam—macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafeta pembangunan secara terus menerus.
Lebih menarik lagi pada generasi ini mempunyai permasalahan- permasalahan yang sangat bervariasi, di mana jika permasalahan ini tidak dapat diatasi secara proporsional maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan. Di samping mengatasi berbagai permasalahan, pemuda memiliki potensi – potensi yang melekat pada dirinya dan sangat penting artinya sebagai sumber daya manusia. Oleh karena itu berbagai potensi—potensi positif yang dimiliki generasi muda ini harus digarap, dalam arti pengembangan dan pembinaannya hendaknya harus sesuai dengan asas, arah dan tujuan pengembangan dan pembinaan generasi muda di dalam jalur – jalur pembinaan yang tepat senantiasa bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional sebagaimana terkandung di dalam Pembukaan Undang—Undang Dasar 1945 alinea IV.
B. Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Proses sosialisasi sebenarnya berawal dari dalam keluarga. Bagi anak—anak yang masih kecil, situasi sekelilingnya adalah keluarga sendiri. Gambaran diri mereka merupakan pantulan perhatian yang diberikan keluarga kepada mereka. Persepsi mereka tentang dirinya dunia dan masyarakat di sekelilingnya secara langsung dipengaruhi oleh tindakan dan keyakinan keluarga—keluarga mereka. Nilai—nilai yang dimiliki oleh individu dan berbagai peran diharapkan dilakukan oleh seseorang, semuanya berawal dari dalam lingkungan keluarga sendiri.
Melalui proses sosialisasi,individu(pemuda) akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan—kebiasaan hidupnya dengan proses sosialisasi,individu menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah tengah masyarakat dan lingkungan. Kepribadian seseorang melalui proses sosialisasi dapat terbentukdi mana kepribadian itu merupakan suatu komponen pemberi atau penyebab warna dari wujud tingkah laku sosial manusia. Jadi dalam hal ini sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dalam hubungannya dengan sistem sosial. Dalam proses tersebut seorang individu dari masa anak-anak.
C. Internalisasi Belajar dan Sosialisasi
Ketiga kata atau istilah tersebut pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial. istilah internasilasasi lebih ditekankan pada norma-nroma individu yang menginternasilasikan norma-norma tersebut. Istilah belajar ditekankan pada perubahan tingkah laku, yang semula tidak dimiliki sekarang telah dimiliki oleh seorang individu. istilah spesialisasi ditekankan pada kekhususan yagn telah dimiliki oleh seorang individu, kekhususan timbul melalui proses yang agak panjang dan lama.
Masa remaja adalah masa transisi dan secara psikologis sangat problematic. Ini memungkinkan mereka berada dalam anomi (keadaan tanpa norma atau hukum) akibat kontradiksi norma maupun orientasi mendua. Sehingga kerap kali muncul perilaku menyimpang atau kecenderungan melakukan pelanggaran. Anomi menurut Enoch Markum muncul akibat keanekaragaman dan kekaburan norma.
-          Orientasi Mendua
Menurut Dr.Male orientasi adalah yag bertumpu pada harapa orang tua, masyarakat dan bangsa yang sering brtetangan dengan keterikatan serta loyalitas terhadap teman sebaya. Keadaan bimbang akibat orientasi mendua menurut Dr.Male juga menyebabkan remaja melakukan aksi bunuh diri.
Enoch Markum memberikan 2 alternatif pemecahan masalah yaitu mengaktifkan kembali fungsi keluarga dan kembali pada pendidikan agama, menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam proses pengukuhan identitas dirinya.
a. Peran Media Massa
            Ciri-ciri peralihan masa remaja dari kanak-kanak menuju masa dewasa yatu keinginan memenuhi dan menyataka identitas diri, kemampuan melepas dri dari ketergantungan orang tua, kebutuhan memperoleh akseptabilitas ditengah sesama remaja.
            Ciri ciri ini menyebabkan kecenderungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan mereka.
            Sehingga perlunya membekali remaja dengan keterampilan berinformasi yang mencakup kemampuanmenemukan, memilih, menggunakan, dan mengevaluasi informasi Dengan melakukan intervensi ke dalam lingkungan informasi mereka secar interpersoal dan bimbingan orang tua dalam mengkonsumsi media massa.
b. Perlu Dikembangkan
            Masalah kepemudaan dapat ditinjau dari 2 asumsi, yatu:
1. Penghayatan mengenai proses perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung menyambung tapi fragmentasi, terpecah dan setiap fragmen mempunyai arti sendiri. Pemuda dibedakan dari anak dan orang tua dan masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri.Oleh sebab itu,arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu sendiri.Dinamika pemuda tidak lebih dari usaha untuk menyesuaiakan diri dengan pola-pola kelakuan yang sudah tersedia dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai yang anomalis,yang tak sewajarnya.
2. Posisi pemuda dalam arah kehidupan itu sendiri. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagai sebagian dari dinamika atau lebih tepat sebagian dari dinamika wawasan kehidupan.Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dengan masyarakat.

D. Proses Sosialisasi
Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah – tengah kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu pada tahapan pengembangan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat, seorang pemuda harus mampu menseleksi berbagai kemungkinan yang ada sehingga mampu mengendalikan diri dalam hidupnya di tengah—tengah masyarakat, dan tetap mempunyai motivasi sosial yang tinggi.
Setiap individu dalam masyarakat yang berbeda mengalami proses sosialisasi yang berbeda pula, karena proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Jadi sosialisasi dititikberatkan soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian (self) dan kepribadian seseorang terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya.
Proses sosialisasi ini berarti tidak berhenti sampai pada keluarga, tapi masih ada lembaga lainnya. Cohen (1983) menyatakan bahwa lembaga—lembaga sosialisasi yang terpenting ialah keluarga, sekolah, kelompok sebaya dan media masa. Dengan demikian sosialisasi dapat berlangsung secara formal ataupun informal. Secara formal, proses sosialisasi lebih teratur karena di dalamnya disajikan seperangkat ilmu pengetahuan secara teratur dan sistematis serta dilengkapi oleh perangkat norma yang tegas dan harus dipatuhi oleh setiap individu. Proses sosialisasi ini dilakukan secara sadar dan sengaja. Sedangkan yang informal,proses sosialisasi bisa juga terjadi melalui interaksi pergaulan informal. Sosialisasi ini bersifat tidak sengaja, terjadinya ini bila seseorang individu mempelajari pola—pola keterampilan, norma atau perilaku melalui pengamatan informal terhadap interaksi orang lain.
Terlepas dari media dan cara sosialisasinya kita harus menetapkan pilihan model daripada sosialisasi. Ada dua model proses sosialisasi, yaitu :
(a) Model deterministik
Dalam model yang pertama ini individu ditentukn segalanya. Keinginan, cita-cita kebebasan dapat dikatakan tidak mendapatkan tempat. Secara lebih konkret aturan, kebiasaan, norma yang tidak boleh diusik-usik. Individu yangmempunyai gagasam yang berbda dengan norma yang berlaku tidak mendapat tempat. Kepentingan bersama atau kolektivitas harus menjadi pertimbangan utama.
(b) Model aktualisasi
Dalam model yang kedua ini individu dipandang sebagai suatu potensi yang harus di kembangkan.  Individu hendaknya diberi kebebasan untuk mengembangkan potensinya. Segala tindakan hendaknya dikerahkan untuk memberikan kemudahan dalam perkembangan serta pemenuhan dirinya secara maksimal.
Dalam model yang kedua ini selanjutknya dikatakan individu yang mempunyai potensi sebagaimana adanya sekarang dan dalam proses menjadi tidak mungkin mengaktualisasikan diri bila tidak diberi kebebasan berkembang.Apalagi bila secara absolut dikendalikan.
E. Peran Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat.
Peranan pemuda di dalam masyarakat dapat kita bedakan atas dua hal, yaitu :
A. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungannya. Berdasarkan peran yang pertama dibedakan atas :
1) Peranan pemuda sebagai individu—individu yang meneruskan tradisi mendukung tradisi yan ada dan oleh sebab itu dengan sendirinya berusaha mentaati tradisi yang berlaku, kebudayan yang berlaku dalam tingkah laku perbuatan masing—masing. Dalam hubungannya dengan persoalan ini menjadi kewajiban bagi pemuda untuk melestarikan kebudayaan bangsa.
2) Peranan pemuda sebagai individu—individu yang berusaha menyesuaikan diri, baik dengan orang—orang atau golongan-golongan yang berusaha mengubah tradisi, dengan demikian akan terjadi perubahan dalam tradisi dalam masyarakat.
Kedua jenis peranan pemuda di atas bisa mengakibatkan sumbangan pada usaha pembangunan maupun merupakan  hambatan terhadap usaha pembangunan. Pemuda yang berusaha untuk menjadi pendukung tradisi, pendukung kebudayaan bisa merupakan bantuan dalam usaha –usaha pembangunan, tapi juga bisa menjad penghambat/penetang pembangunan. Begitu juga pemuda yang berusaha mengubah tradisi belum tentu menguntungkan pembangunan
B. Peranan pemuda yang menolak dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Berdasarkan peran pemuda yang kedua dibedakan atas :
1) Jenis Pemuda Urakan
Yaitu jenis pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat, tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri. Kebudayaan seniman dan sastrawan tergolong dalam jenis ini. Misalnya Chairil Anwar dan sebagainya.
2) Jenis Pemuda Nakal
Pemuda—pemuda ini pun tidak ingin, tidak berniat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3) Jenis Pemuda Radikal
Pemuda—pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat dan kebudayaan secara radikal, revolusioner. Mereka tak puas, tak bisa menerima kenyataan—kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun dalam tindakan untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat tanpa rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
4.2 Pemuda dan Identitas
A.Pola Dasar Pembinan dan Pengembangan Generasi Muda
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda  ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari Pola Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar—benar menggunakan sebagai pedoman schingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
Pola Dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda disusun berlandaskan beberapa landasan, yaitu :
1) Landasan idiil                     : Pancasila
2) Landasan konstitusional     : Undang—Undang Dasar 1945
3) Landasan strategis              : Garis—garis Besar Haluan Negara
4) Landasan historis                  : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi          Kemerdekaan   17 Agustus 1945
5) Landasan normatif               : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam           masyarakat.
Motivasi dasar Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda bertumpu pada strategi pencapaian tujuan nasional, seperti telah terkandung di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyataan di atas diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memainkan peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebut mengingat masa depan adalah kepunyaan generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Ia adalah lanjutan masa sekarang dan masa sekarang adalah hasil masa lampau. Dalam hal ini, maka Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda haruslah menanamkan motivasi kepekaan terhadap masa datang sebagai bagian mutlak masa kini. Kepekaan terhadap masa datang membutuhkan pula kepekaan terhadap situasi situasi lingkungan, untuk dapat merelevansikan partisipannya dalam setiap kegiatan bangsa dan negara. Untuk itu pula kualitas kesejahteraan yang membawa nilai—nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu yang mewamai pembinaan generasi muda dan bangsa dalam memasuki masa datang.
Tanpa ikut sertanya generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukan saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting tanpa kegairahan dan kreatifitas pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan kesinambungannya
Apabila pemuda pada masa sekarang terpisah dari persoalan-persoalan masyarakatnya maka sulit akan lahir pemimpin masa datang yang  dapat memimpin bangsaya sendiri.
B. Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
Dalam hal ini Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
a) Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal—bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah—masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional
b) Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
C. Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a) Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.
b) Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c) Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
 d) Kurangnya lapangan kerja/kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran/setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
e) Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f) Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.
g) Pergaulan bebas yang membahayakan sendi—sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.
h) Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i) Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Dalam rangka untuk memecahkan permasalahan generasi muda tersebut di atas memerlukan usaha—usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek pembangunan. Organisasi—organisasi pemuda yang telah berjalan baik adalah merupakan potensi yang siap untuk dilibatkan dalam kegiatan pembangunan nasional.
D. Potensi—potensi Generasi Muda/Pemuda
Potensi—potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :
a) Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka ia dapat melihat kekurangan—kekurangan dalam tatanan dan secarwajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu untuk senantiasa dilengkapi dengan  landasan rasa tangggung jawab yang seimbang.
b) Dinamika dan Kreatifitas
Adanya idealisme pada generasi muda, maka generasi muda memiliki potens kedinamisan dan kreatifitas yakni, kemampuan dan kesediaan untuk  mengadakan perubahan, pembaharuan dan penyempurnaan kekurangan—kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan—gagasan/alternatif yang baru sama sekali.
c) Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun mengambil resiko itu adalah perlu jika kemajuan ingin diperoleh. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha—usaha yang menggandung resiko, kesiapan pengetahuan, perhitungan dan keterampilan dari generasi muda yang akan memberi kualitas yang baik kepada keberanian mengambil resiko.
d) Optimis dan kegairahan semangat.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda akan merupakan daya pendorong untuk mencoba maju lagi.
e) Sikap kemandirian dan disiplin murni.
            Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin mumi pada dirinya, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f) Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi muda secara relatif lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi—generasi pendahulunya.
g) Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat merupakan hambatan jika hal itu dihayati secara sempit dan eksklusif. Tapi keanekaragaman masyarakat Indonesia dapat merupakan potensi dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu ditempatkan dalam rangka integrasi nasional yang didasarkan atas semangat dan jiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 serta kesamaan semboyan Bhineka Tunggal Ika. Sehingga dengan demikian merupakan sumber yang kaya untuk kemajuan bangsa itu sendiri. Untuk itu generasi muda perlu didorong untuk menampilkan potensinya yang terbaik dan diberi peran yang jelas serta bertanggung jawab dalam menunjang pembangunan nasional.
h) Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakkan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman. Dengan tekad dan semangat ini generasi muda perlu dilibatkan dalam setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
i) Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan seta rasa tagung jawa sosial yag tinggi adalah unsur—unsur yang perlu di pupuk dan dikembangkan terus menjadi Sikap kesatria di kalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan  bagi masyarakat dan bangsa.
j) Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan serta berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembang dinamisator terhadap lingkungannya yag lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidikan serta penerapan teknologi, baik  yang maju, madya maupun yang sederhana.
Meskipun sosialisasi itu mungkin berbeda beda dalam berbagai lembaga, kelompok maupun masyarakat, namun sasaran sosialisasi itu sendiri banyak memiliki kesamaan . Tujuan pokok sosialisasi adalah :
1). Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2). Individu. harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
3). Pengendalian fungsi—fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4.) Bertingkah laku selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
            Faktor lingkungan  dalam proses sosialisasi memegang peranan penting, karena dalam proses sosialisasi pemuda terus berlanjut dengan segala imitasi dan identitasnya.
Pengalaman demi pengalama akan diperoleh pemuda dari lingkungan sekelilingnya. Lebih-lebih pada masa peralihan dari masa muda menjelang  dewasa, dimana sering terjadi konflik nilai, wadah pembinaan harus bersifat fleksibel, mampu mengerti dalam membina pemuda harus mematikan jiwa mudanya yang penuh dengan fasilitas hidup.

4.3  PERGURUAN DAN PENDIDIKAN
A. Mengembangkan Potensi Generasi Muda
Jika pada ke abad 20 ini Planet Bumi ini dihuni oleh mayoritas penduduk berusia muda,dengan perkiraan berusia 17 tahunan, tentu akan menimbulkan beberapa pertanyaan. Dua di antara deretan yang muncul adalah : Apakah generasi muda itu telah mendapat kesempatan mengenyam dunia pendidikan dan keterampilan sebagai modal utama bagi insan pembangunan? Sampai di mana penyelenggaraan pendidikan formal dan non formal berperan bagi pembangunan,terutama bagi negara—negara yang sedang berkembang ?
Pada kenyataannya negara—negara sedang berkembang masih banyak mendapat kesulitan untuk penyelenggaraan, pengembangan tenaga usia muda melalui pendidikan. Sehubungan dengan itu negara-egara sedang berkembang merasakan selalu kekurangan tenaga terampil dalam mengisi lowongan—lowongan pekerjaan tertentu yang meminta tenaga kerja dengan keterampilan khusus. Kekurangan tenaga terampil tu terasa manakala negara—negara sedang berkembang merencakanakan dan berambisi untuk mengembangkan dan memanfaatkan sumber—sumber alam yang mereka miliki. Misalnya dalam eksplorasi dan eksploitasi sektor pertambangan baik yang berlokasi di darat maupun yang ada di lepas pantai
Hal yang sama juga dirasakan manakala negara – negara sedang berkembang bemniat untuk melaksanakan program-program industrialisasi yang menuntut tenaga—tenaga terampil berkualitas tinggi.
Di negara—negara maju, salah satu diantaranya adalah Amerika Serikat. Di negeri ini pada umumnya para generasi muda mendapat kesempatan luas dalam mengembangkan kemampuan dan potensi idenya. Para mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide/gagasan yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang,dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri. Untuk mengembangkan ide—ide/ gagasan—gagasaan itu, Institut Teknologi Maschussests (MIT) Universitas Oregon dan Universitas Camegie Mellon (CMU) pada tahun 1973 di Pittsburgh, Pennsylvania, telah membuat proyek bersama berjangka lima tahunan, melibatkan sekitar 600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam program—program belajar dan membaharu dalam wadah Nasional Science Foundation (NSF), dimasing—masing pusat inovasi universitas—universitas tersebut. Hasil yang dicapai proyek itu : Lebih dari dua lusin produk, proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5 juta
Gagasan dan pola kerja yang hampir serupa telah dikembangkan pula di negara—negara Asia, misalnya : Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan. Jerih payah dan ketentuan para inovator pada sektor teknologi industri itu membawa negara negara itu tampil dengan lebih meyakinkan sebagai negara negara yang berkembang mantap dalam perekonomiannya.
Sebagaimana upaya bangsa indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga generasi muda agar menjadi inovator—inovator yang memiliki keterampilan dan skill berkualitas tinggi.
Pembinaan sedini mungkin difokuskan kepada angkatan muda pada tingkat TP/SLTA, dengan cara penyelenggaraan lomba karya ilmiah tingkat nasional oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia  (LIPI). Minat generasi muda untuk mengikuti lomba karya ilmiah dari berbagai cabang disiplin ilmu itu ternyata lebih banyak dari perkiraan semula. Setiap tahun peserta lomba karya ilmiah remaja itu semakin bertambah jumlahnya. Yang sangat menggembirakan, dalam usia yang belia itu mereka telah mampu menghasilkan karya—karya ilmiah yang cukup membuat kagum para cendikiawan tua.
Pembinaan dan pengembangan potensi angkatan muda pada tingkat perguruan tinggi, lebih banyak di arahkan dalam program. program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Mereka dibina di laboratorium—laboratorium dan pada kesempatan—kesempatan praktek lapangan.
Kaum muda memang betul betul merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa. Oleh karena itu, pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.

Namun demikian tidak dapat disangkal bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor yang sangat menentukan dalam proses pembangunan. Hal ini karena manusia bukan semata mata menjadi obyek pembangunan, tetapi sekaligus juga merupakan subyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan maka setiap orang harus terlibat secara aktif dalam proses pembangunan; sedangkan sebagai obyek, maka hasil pembangunan tersebut harus bisa dinikmati oleh setiap orang.

B. Pengertian Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh berbagai faktor seperti kualitas sumber daya, tersedianya sumber daya alam yang memadai, adanya birokrasi pemerinthan yang kuat dan efisien.
Dari faktor untuk keberhasilan pembangunan, disinilah arti penting pendidikan berada. Pendidikan adalah upaya untuk terciptanya kualitas sumber daya manusia, sebagai masyarakat utama dalam pembangunan agar tumbuh menjadi bangsa yang maju. Karena bangsa yang maju didapatkan dari kualitas pendidikan penduduk yang ada pada bangsa tersebut.
Istilah Perguruan Tinggi identik dengan istilah Perguruan Tinggi yang disebut dalam Peraturan Pemerintah No.30 th 1990, yaitu organisasi satuan pendidikan, yang menyelenggarakan pendidikan di jenjang pendidikan tinggi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Fungsi-fungsi utama Perguruan Tinggi adalah :
1. Membina kualitas hasil dan kinerja Perguruan Tinggi, agar dapat memberi sumbangan yang nyata kepada perkembangan di masyarakat. Untuk dapat melaksanakan pembinaan kualitas yang baik, secara periodik Perguruan Tinggi menyelenggarakan evaluasi-diri yang melibatkan semua Unit Akademik Dasar. Evaluasi-diri sewajarnya dianggap sebagai perangkat manajemen Perguruan Tinggi yang utama, karena setiap pengambilan keputusan harus dapat mengacu pada hasil evaluasi-diri.
 2. Merencanakan pengembangan Perguruan Tinggi menghadapi perkembangan di masyarakat.
3. Mengupayakan tersedianya sumberdaya untuk menyelenggarakan tugas-tugas fungsional dan rencana perkembangan Perguruan Tinggi.

D. Studi Kasus
        Pemuda/pemudi bisa dikatakan saat ini sangat rentan terhadap segala hal yang berkaitan dengan segala hal dari segi pikiran dan materi, Karena pemuda memiliki tingkat emosional yang tinggi, yang serba ingi tahu, serta ingin mencoba hal yang baru. Mereka memiliki perkembangan yang kuat untuk mencari apa yang mereka inginkan demi mencapai yang diinginkan. Tingkat emosional yang begitu besar membuat mereka jadi bangkit dan semangat mencapai keinginannya.
Pemuda zaman sekarang berbeda dengan yang lalu. Mulai dari segi pemikiran, pergaulan, pemecahan masalah, dan lain-lain. Hal ini bisa disebabkan karena perkembangan teknologi yang menjadikan informasi lebih mudah di dapat.
Tetapi dengan mudahnya fasilitas yag telah tersedia, banyak pemuda yang menyalahgunakan fasilitas tersebut. Seperti menyimpan film porno di dalam handphone ataupun mencari situs yang tidak berguna di internet. Tak hanya itu, dengan adanya perkembangan teknologi mereka jadi suka bermain game online hingga lupa waktu kuliah ataupun bekerja. Dengan begitu, pemuda sangat mudah untuk dipengaruhi. Pergaulan pada jaman sekarang juga bisa terbilang lebih parah dan rawan apabila keluarga yag bersangkutan tidak mengawasinya dengan baik.
Pergaulan yang buruk dapat berujung pemuda yang ada dalam lingkunan tersebut menjadi merokok, atau meminum minuman alkohol, bahkan untuk mengkonsumsi narkoba sekalipun. Tak hanya itu, pemuda yang memiliki sifat ingin tahu yang besar, disertai hormon yang ada juga dapat berujung pada hamil diluar nikah, atau mungkin pemerkosaan serta pelecehan seksual. Hal ini sudah banyak terjadi dimana-mana karena mereka tidak bisa menahanemosional mereka. Hal yang berada dipikiran pemuda yang telah terjerumus pada pergaulan tersebut adalah untuk bersenang-senang. Sebagai pemuda seharusnya kita waspada, jangan mudah terpengaruh terhadap pergaulan yang tidak baik. Semuanya harus dipikirkan secara matang agar hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
Salah satu cara untuk mencegah penyimpangan sosial tersebut adalah dengan diadakannya sosialisasi tentang bahaya dari pergaulan bebas tersebut, adanya pengawasan orang tua, pembinan dan pengembangan sikap generasi muda, serta mendalami nilai dan moral dalam agama.
Contohnya bentuk perilaku menyimpang 3 remaja putus sekolah (di Kelurahan Bontolebang Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar) adalah mengkonsumsi minuman keras (ballo), berkelahi, penyalahgunaan obat-obatan dan mencuri.
Penyebab perilaku menyimpang 3 remaja putus sekolah adalah cara berfikir remaja putus sekolah yang sulit membedakan perilakuyang baik dengan buruk, mereka lebih cenderung mencari kesenangan sesaat, sulit mengendalikan diri serta masih dangkalnya pemahaman mereka terhadap agama yang mereka anut.
Pengaruh pola asuh orangtua yang kurang tepat dalam mendidik anak seperti memberikan kebebasan tanpa adanya kontrol serta hilangnya fungsi orang tua (bapak) dalam mendidik remaja putus sekolah di Kelurahan Bontolebang. Dalam hal ini orangtua tidak memberikan teladan yang baik untuk anaknya. Dampak perilaku menyimpang 3 remaja putus sekolah adalah terganggunya kesehatan yang ditandai dengan berkurangnya berat badan dan sering mengalami sakit kepala. Remaja putus sekolah juga dapat berurusan dengan pihak kepolisian karena perilaku yang dilakukannya sangat meresahkan masyarakat seperti dengan berkumpul tengah malam sambil mengkonsumsi minuman keras.
Upaya yang dilakukan masyarakat dan tokoh masyarakat dalam menanggulangi perilaku menyimpang remaja putus sekolah adalah;
a) Preventif (mencegahan), memberikan pendidikan agama kepada para remaja, mengadakan pembinaan melalui kegiatan kemasyarakatan, dan meningkatkan efektifitas fungsi hubungan orang tua dan masyarakat;
b) Represif (penghambat), memberikan nasehat yang baik kepada remaja, memberikan bimbingan dan pengarahan. Jika upaya preventif tidak berhasil, sehingga akan dilakukan penindakan secara hukum;
3) Kuratif dan Rehabilitasi. dilakukan oleh tokoh masyarakat dengan cara memperluas pendidikan terutama pendidikan agama.

Tanggapan :
Tanggapan saya dari studi kasus diatas adalah pemuda dan sosialisasi merupakan suatu hal yang berkaitan erat di dalam hidup ini, diana para pemuda harus ikut aktif dalam berperan di kehidupan sehari-hari. Jikapun ada pemuda yang telah terjerumus pada lingkungan yang tidak baik hendaknya dibina dan dilakukan rehabilitasi agar tidak terjerumus kembali. Untuk mencegah hal tersebut terjadi juga perlu diadakan pembinaan dan sosialisasi karena sosok pemuda di negri ini sangat dibutuhkan untuk kemajuan hidup bersama membangun negri ini. Para pemuda berperan sebagai penerus bangsa yang harus meneruskan cita-cita para leluhur. Pemuda juga berperan dalam upaya pencegaha korupsi yang sedang banyak melanda di Indonesia.Dengan para pemuda yang berfikir secara kritis dan berjiwa sosial merupakan hal penting yang harus ditanamkan dalam diri masing-masing. Oleh karena itu, sebagai penerus bangsa ini, hendaknya kita selalu berfikir dan bertindak secara positif dalam menangani hal dan keadaan apapun

4.4 Kesimpulan
Tugas pemuda sekarang dan di masa depan tidak bisa lepas kaitannya dengan tugas sejarah yang besar, yang sedang dilakukan oleh seluruh bangsa kita, yakni pembangunan. Tugas masa depan adalah tugas pembangunan. Kita bersama—sama harus membangun hari esok yang kita cita—citakan, yang dicita—citakan oleh perjuangan yang sangat panjang dan berat dari seluruh bangsa kita ini. Suatu hari esok yang lebih baik berarti baik dari hari kemarin dan hari ini.
Pengisian masa depan seperti yang dicita—citakan oleh Proklamasi Kemerdekaan itu dengan sendirinya menuntut keterlibatan generasi muda. Sebab, apabila kita ingin membangun hari esok yang lebih baik, maka didalamnya telah tercermin kepentingan dan sekaligus peranan generasi muda. Pembangunan yang tengah dikerjakan saat ini secara keseluruhan tetap merupakan tugas, tanggung jawab dan hak milik kita bersama.
Mengacu pada "Masa depan adalah Milik Pemuda", maka penataan kehidupan pemuda mutlak diperlukan dipersiapkan secaramatang dengan senantiasa berorientasi pada Pencapaian Tujuan Nasional.
Dengan memperhatikan cara—cara yang ditempuh pemuda dalam sosialisasi sebagaimana diuraikan di atas, maka berbagai media sosialisasi yang dipergunakan pemuda harus ditata dan di persiapkan sedemikian rupa sehingga mampu menyiapkan muda yang benar—benar siap meneruskan perjuangan generasi sebelumnya, siap untuk menerima tonggak—tonggak kepemimpinan generasi tua, dan mampu melanjutkan estafet pembangunan secara terus menerus hingga tercapai tujuan Nasional.
Demi kelangsungan sejarah dan budaya bangsa, serta terjaminnya proses kesinambungan nilai—nilai dasar negara—bangsa, maka proses sosialisasi pemuda/generasi muda perlu mendapatkan perhatian. Hal ini karena generasi muda merupakan generasi penerus yang akan melanjutkan cita—cita perjuangan bangsa.
Untuk menjamin agar proses sosialisasi itu berjalan dengan baik dan untuk menghindari terjadinya "krisis" dalam proses sosialisasi tersebut, maka beberapa hal perlu diperhatikan :
Pertama, adanya "satu bahasa" tentang materi sosialisasi. Walaupun media — sosialisasi tersebut berbeda—beda (seperti keluarga, sekolah, kelompok pergaulan, media massa dan masyarakat), namun hendaknya isi "pesan" tersebut tetap senada atau konsisten. Hal ini penting untuk melahirkan sikap yang teguh dan menghindari adanya kebingungan di kalangan generasi muda karena "pesan ganda" yang diterimanya.
Kedua, adanya keteladanan dari generasi tua, khususnya dari para pemimpin masyarakat yang terlibat langsung dalam proses sosialisasi. Adanya "satu kata dan perbuatan"dari generasi tua, merupakan contoh yang secara langsung dapat ditiru oleh generasi muda.
Ketiga, adanya campur tangan Pemerintah yang lebih luas dalam proses sosialisasi, bukan hanya melalui pendidikan formal saja, tetapi juga melalui jalur organisasi luar sekolah seperti kepramukaan, Organisasi Pemuda dan lain—lain.


DAFTAR PUSTAKA
H. Abu Ahmadi, Drs, ILMU SOSIAL DASAR, Rineka Cipta, 1990
H. Hartomo, Drs dan Arnicun Aziz, Dra, MKDU ISD,  Bumi Aksara, Desember, 1990
Munandar Soelaeman, ISD TEORI DAN KONSEP ILMU SOSIAL, edisi revisi, PT. Eresco Bandung, 1989
Hartomo,H., dkk. 1993. MKDU Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Bumi Aksara
Soedarno P., dkk.  1993. Ilmu Sosial Dasar.  Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Ahmadi, Abu. 1991. Ilmu Sosial Dasar Mata Kuliah Dasar Umum. Jakarta : Rineka Cipta
Ahmadi, Abu. 2003. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : Rineka Cipta
Widjaja. 1985. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: Akademi Presindo..
Nasution, Muhammad Syukri Albani,dkk. 2015. Ilmu Sosial Budaya Dasar. Jakarta: Raja Gravindo Persada
Soalaeman, M. Munandar 2004. Ilmu Sosial Dasar Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Bandung: Refika Aditama
Raflek, Muhammad. 2012. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Yogyakarta : Aswaja Pressindo
Tumanggor, Rusmin, dkk. 2010. Ilmu Sosial Dasar dan Budaya. Jakarta: Kencana
Setiadi, Elly, dkk. 2006. Ilmu Sosial & Budaya Dasar. Jakarta: Kencana

Wahyu, Ramdani,dkk. 2007. Ilmu Sosial Dasar. Bandung: Pustaka Setia

Jurnal Sosialisasi Pendidikan Sosiologi-FIS UNM
Jurnal Ketahanan Nasional, Vol. 23, No 3, Desember 2017

Komentar

Postingan Populer